"Upaya Membangun Keberagamaan Inklusif di Sekolah"
Abstrak
Indonesia
adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat
dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan
luas. Keragaman ini diakui atau tidak akan dapat menimbulkan berbagai
persoalan, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kemiskinan, kekerasan, perusakan
lingkungan, separatisme, dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk menghormati hak-hak
orang lain, merupakan bentuk nyata sebagai bagian dari multikulturalisme
tersebut.
Berdasarkan permasalahan di atas, maka diperlukan strategi khusus untuk memecahkan persoalan tersebut melalui berbagai bidang; sosial, ekonomi, budaya, dan pendidikan. Berkaitan dengan hal ini, maka pendidikan multikultural menawarkan satu alternatif melalui penerapan strategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur, dll. Karena itulah yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru atau dosen tidak hanya dituntut untuk menguasai dan mampu secara profesional mengajarkan mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Lebih dari itu, seorang pendidik juga harus mampu menanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme, dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa. Pada gilirannya, out-put yang dihasilkan dari sekolah/universitas tidak hanya cakap sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami dan menghargai keberadaan para pemeluk agama dan kepercayaan lain.
Berdasarkan permasalahan di atas, maka diperlukan strategi khusus untuk memecahkan persoalan tersebut melalui berbagai bidang; sosial, ekonomi, budaya, dan pendidikan. Berkaitan dengan hal ini, maka pendidikan multikultural menawarkan satu alternatif melalui penerapan strategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur, dll. Karena itulah yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru atau dosen tidak hanya dituntut untuk menguasai dan mampu secara profesional mengajarkan mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Lebih dari itu, seorang pendidik juga harus mampu menanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme, dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa. Pada gilirannya, out-put yang dihasilkan dari sekolah/universitas tidak hanya cakap sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami dan menghargai keberadaan para pemeluk agama dan kepercayaan lain.
Bila kita mencermati berbagai kasus
terjadinya konflik keagamaan akhir-akhir ini, salah satu faktor penyebabnya
adalah adanya paradigma keberagamaan masyarakat yang bersifat eksklusif. Karena
itu, diperlukan langkah-langkah preventif untuk mencegah berkembangnya
paradigma tersebut, yaitu dengan membangun pemahaman keberagamaan yang lebih
inklusif-pluralis, multikultural, humanis, dialogis-persuasif, kontekstual
melalui pendidikan, media massa, dan interaksi sosial.
Bagaimana membangun pemahaman
keberagamaan siswa yang inklusisf di sekolah? Dalam hal ini, guru mempunyai
posisi penting dalam mengimplementasikan nilai-nilai keberagamaan inklusif di
sekolah. Adapun peran guru di sini, meliputi; pertama, seorang guru/dosen harus
mampu bersikap demokratis, baik dalam sikap maupun perkataannya tidak
diskriminatif. Kedua, guru/dosen seharusnya mempunyai kepedulian yang tinggi
terhadap kejadian-kejadian tertentu yang ada hubungannya dengan agama.
Misalnya, ketika terjadi bom Bali (2003), maka seorang guru yang berwawasan
multikultural harus mampu menjelaskan keprihatinannya terhadap peristiwa
tersebut. Ketiga, guru/dosen seharusnya menjelaskan bahwa inti dari ajaran
agama adalah menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh ummat
manusia, maka pemboman, invasi militer, dan segala bentuk kekerasan adalah
sesuatu yang dilarang oleh agama. Keempat, guru/dosen mampu memberikan
pemahaman tentang pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai
permasalahan yang berkaitan dengan keragaman budaya, etnis, dan agama.
1 komentar:
Ok, ya akhi
Posting Komentar