AYAT KE TUJUH DALAM
SURAT AL-MAIDAH DAN TERJEMAHNYA
Dalam Kitab Tafsir
Al Kasyaf Karya Al Zamahsyari
(Wadzkuru ni’matallai ‘alaikum) yaitu nikmat Islam
(wamiitsaaqohulladzi
waatsaqokum bihi) artinya mengikat kalian dengan islam dengan ikatan
dan kokoh, yaitu perjanjian yang diambil oleh orang-orang islam ketika Rasulullah
SAW membai’at mereka atas dasar patuh/setia dan ta’at dalam keadaan mudah dan
susah dan kegembiraan/kesenangan dan kebencian/tidak disenangi, kemudian mereka
menerima, dan mereka berkata : (sami’na wa atho’na/ kami mendengar dan
menta’ati) dan dikatakan : yaitu perjanjian pada malam ‘aqobah, dan perjanjian di bai’aturridwan. Lafadz yajrimannakum dijadikan muta’addi (membutuhkan maf’ul) dengan
huruf isti’laa’ (ilat) dengan
mengandung makna fi’il muta’addi
seakan dikatakan walaa yahmilannakum,
dan boleh jika pendapatnya : an ta’taddu
dengan makna : ‘alaa. An ta’tadduu, kemudian dibuang bersama an, dan semisalnya sabda Nabi AS “(man
atba’a ‘alaa mala’in fal yattabi’ )” karenanya bermakna uhiila /
dipindah/di sempurnakan. Dan dibaca : syan’aan
dibaca sukun, dan bandingangan/ persamaanya dalam mashdar layyaan. Dan makna : jangan sekali kali sebagian dari
kalian menganjurkan terhadap orang-orang musyrik untuk meninggalkan keadilan
kemudian meninggalkan mereka ; sebagai contoh menolong dari mereka, dan
menambah sesuatu yang ada pada hati mereka yang berupa dendam/dengki ; dengan melakukan sesuatu yang
diperbolekan bagi kalian yaitu berupa balasan/ hukuman, atau tuduhan atau membunuh
anak atau wanita, atau menepati janji atau semisalnya.
PEMBAHASAN
1.
Kalam ada 2 : Khabar dan Insya’
2.
Kalam Insya’ :
pengertian secara etimologi : Mewujudkan
pengertian secara terminologi
: Kalimat yang mengandung kebenaran
dan kedustaan bagi zatnya
3.
Insya’ ada 2 : Tholabi dan Ghoiru Tholabi
4.
Insya’ Tholabi :
Kalimat yang menghendaki makna yang diharapkan yang tidak tercapai menurut
keyakinan mutakallim pada waktu adanya tuntutan itu.
5.
Kalam insya’ ada 5
: Amar (perintah), Nahi (larangan), Istifham (pertanyaan), Tamanni
(angan-angan), Nida’ (panggilan).
6.
Amar (perintah) : adalah mengaharapkan tercapainya perbuatan
dari mukhothob (yang diajak bicara) yang
datang dari pihak atasan.
7.
Bentuk Amar ada 4 macam Shighat : fi’il amar, fi’il
mudhori’ yang dijazemkan dengan lam
amar, isim fi’il aamar dan mashdar yang menggaantikan fi’il amar.
Tersebutkan pada ayat ke tujuh
surat Al Maidah diatas : wa dzkuru
(udzkur) dan wa ttaquu (ittaquu). Merupakan
kalam insya’ dalam bentuk amar dan shighotnya berupa fi’il amar, kata udzkuruu adalah jama’ dan mufrodnya
adalah udzkur berasal dari mashdar dzukron,
Jika di tashrif :
Dan sebagaimana udzkuruu, ittaquu adalah jama’ dan mufrodnya adalah ittaqi berasal dari mashdar ittaqoo,
Jika di tashrif :
Dalam kitab Nahwu Wadhih, fi’il amar adalah setiap pekerjaan
yang diharapkan terjadinya sesuatu pada masa yang akan datang.
Dalam kitab Matan Jurumiyah, “Wal Amru Majzuumun Abadan” : dan fi’il amar selalu di i’robi dengan
i’rob jazem.
Dan keadaan lafadz udzkuruu dan ittaquu adalah mabni ‘alaa hadzfinuun : mabni atas
membuang nun ; yaitu kedua lafadz tersebut bertemu/nyambung dengan wawu jama’
maka dibuanglah nun, dan asal dari pada kedua lafadz tersebut adalah udzkuruuna
dan ittaquuna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar