Minggu, 19 Mei 2013

METODOLOGI PENDIDIKAN


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Globalisasi, inovasi teknologi dan persaingan yang ketat pada abad ini memaksa perusahaan-perusahaan mengubah cara mereka menjalankan bisnisnya. Agar dapat terus bertahan, dengan cepat perusahaan-perusahaan mengubah dari bisnis yang didasarkan pada tenaga kerja (labor-based business) menuju knowledge based business (bisnis berdasarkan pengetahuan), dengan karakteristik utama ilmu pengetahuan. Seiring dengan perubahan ekonomi yang memiliki karakteristik ekonomi yang berbasis ilmu pengetahuan dengan penerapan manajemen pengetahuan (knowledge management) maka kemakmuran suatu perusahaan akan bergantung pada suatu penciptaan transformasi dan kapitalisasi dari pengetahuan itu sendiri (Sawarjuwono, 2003).
Bisnis abad ke-21 semakin ditentukan dan didorong oleh elemen Modal Intelektual (IC). Pelaku pasar, praktisi dan regulator sama berpendapat bahwa ada kebutuhan penting untuk penyelidikan dan pemahaman lebih besar dari pelaporan IC sebagai manfaat informasi keuangan dalam menjelaskan profitabilitas perusahaan yang terus memburuk. Sebagai contoh, Bukh (2003) menegaskan bahwa mekanisme pelaporan tradisional tidak mampu mengatasi secara memadai dengan persyaratan pelaporan baru perusahaan ekonomi. Dia mengamati sebuah peningkatan ketidakpuasan terhadap pelaporan keuangan tradisional dan kemampuannya untuk menyampaikan kepada investor potensi kekayaan penciptaan perusahaan. Hal ini jelas menunjukkan peran IC yang makin penting dalam kehidupan bisnis perusahaan dan membuat penelitian seputar IC perlu dilakukan karena sangat membantu perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, serta membantu para investor dan stakeholder perusahaan untuk mengambil keputusan (Adityas Wicaksana, 2011).
Nick Bontis (1998), (Direktur, Lembaga Penelitian Modal Intelektual, Associate Editor, Jurnal Intelektual Modal), menyatakan "Modal Intelektual adalah mata uang milenium baru. Mengelola dengan bijak adalah kunci untuk kesuksesan bisnis di era pengetahuan. "Ada banyak alasan bagi perusahaan untuk mengungkapkan modal intelektual informasi dalam laporan tahunan mereka. Mereka adalah (a) untuk membantu organisasi merumuskan strategi mereka, (b) untuk menilai eksekusi strategi, (c) untuk membantu dalam pengambilan keputusan diversifikasi dan ekspansi, (d) untuk digunakan sebagai dasar untuk kompensasi dan (e) untuk berkomunikasi langkah-langkah untuk stakeholder eksternal (Marr et al., 2003 dalam Ihya’ul Ulum, 2008).
Menurut Yuniasih (2010) modal intelektual (intellectual capital) merupakan topik yang baru berkembang beberapa tahun belakangan ini. Di Indonesia, fenomena intellectual capital (IC) mulai berkembang terutama setelah munculnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 19 (revisi 2000) tentang aktiva tidak berwujud. Menurut PSAK No. 19, aktiva tidak berwujud adalah aktiva nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif (Ikatan Akuntan Indonesia, 2007).
Intellectual capital masih belum dikenal secara luas di Indonesia. Hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan di Indonesia masih menggunakan conventional based dalam membangun bisnisnya, dan perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan perhatian lebih kepada human capital, structural capital, maupun customer capital. Apabila perusahaan-perusahaan tersebut mengikuti perkembangan yang ada, yaitu manajemen berbasis pengetahuan, maka perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat bersaing secara kompetitif melalui inovasi-inovasi kreatif yang dihasilkan oleh modal intelektual yang dimiliki perusahaan. Sehingga mendorong terciptanya produk-produk yang favourable bagi konsumen (Abidin, dalam Sawarjuwono, 2003).
Dengan adanya pengelolaan dari kinerja intellectual capital sebagai nilai tambah di dalam perusahaan, dapat diketahui pula pengaruhnya terhadap business performance atau kinerja perusahaan. Apabila pengelolaan intellectual capital semakin baik maka kinerja perusahaan akan dinilai semakin baik. Ukuran business performance dalam penelitian ini dilihat dari market valuation (market to book value), rasio profitabilitas (return on assets), dan rasio produktivitas (asset turnover). Market to book value (M/B) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat ketertarikan para investor terhadap harga saham perusahaan tertentu. Sedangkan return on assets (ROA) adalah rasio yang digunakan untuk melihat efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan menggunakan aktiva yang dimilikinya. Asset turnover (ATO) digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan didalam menghasilkan penjualan dengan menggunakan aktiva yang dimiliki (Maritza Ellanyndra Puspitasari, 2011).
Intellectual capital dalam organisasi digerakkan oleh trust dan kultur organisasi (Bontis, 2000). Trust mampu menggerakan human capital karena dengan adanya saling kepercayaan menyebabkan biaya monitoring dapat ditekan (Cummings dan Bromiley, 1996; Curral dan Judge, 1995; Smith dan Barclay, 1997). Trust juga membantu pengembangan dan pemeliharaan internal diantara berbagai kelompok dalam perusahaan yang memungkinkan terjalinnya kerjasama yang baik diantara anggota organisasi dalam tugas-tugas tim. Dalam hubungannya dengan customer capital, adanya saling kepercayaan dalam hubungan dengan pihak luar organisasi antara lain akan menimbulkan kesediaan konsumen memberikan umpan balik bagi organisasi dan terciptanya loyalitas konsumen. Organisasi juga akan memberikan yang terbaik bagi konsumennya dengan selalu mewujudkan keinginan dan kebutuhan konsumen dengan terus menerus berusaha membuat konsumen puas. Keberadaan trust juga diyakini dapat mengerakkan structural capital. Adanya saling kepercayaan antara lain akan menurunkan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan satu transaksi, menurunnya biaya per transaksi (Biljsma dan Koopman, 2003), dan terciptanya efisiensi (Partiwi Dwi Astuti, 2011).
Kultur organisasi merupakan penggerak kedua bagi intellectual capital. Dari sisi human capital, ketika anggota organisasi mengenal kultur organisasi positif, maka lingkungan kerja cenderung menjadi lebih menyenangkan, sehingga akan mendorong semangat kerja (Sadri dan Lees, 2001). Dengan lingkungan kerja tersebut, kerjasama dan sharing informasi diantara anggota organisasi dapat meningkat dan dapat pula membuka ide-ide baru (Goffee dan Jones, 1996). Kultur organisasi positif akan menggerakkan customer capital. Misalnya, adanya disiplin waktu dalam hal pengiriman yang dilakukan dengan cepat akan mengakibatkan konsumen memiliki persepsi yang baik terhadap perusahaan. Kultur organisasi positif juga menjadi penggerak structural capital. Adanya kultur organisasi yang positif menyebabkan antara lain birokrasi dalam perusahaan dirasakan tidak rumit dan struktur organisasi menyebabkan anggota organisasi merasa dekat satu dengan lainnya (Partiwi Dwi Astuti, 2011).
Lin (2006) serta Wright et al. (2009) dalam Istanti, Sri Layla Wahyu (2009), menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap kinerja. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan besar lebih menjanjikan kinerja yang baik. Calisir et al. (2010) dalam Istanti, Sri Layla Wahyu (2009), juga menemukan pengaruh positif ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan sektor teknologi informasi dan komunikasi di Turki. Tetapi Huang (2002) dalam Pulic (1998), menemukan bahwa tidak terdapat pengaruh ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan Taiwan yang berada di China. Demikian juga Talebria et al. (2010) dalam Istanti, Sri Layla Wahyu (2009), tidak menemukan pengaruh ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan yang terdaftar di Tehran Stock Exchange.
Semakin besar ukuran perusahaan, semakin tinggi pula tuntutan terhadap keterbukaan informasi dibanding perusahaan yang lebih kecil. Dengan mengungkapkan informasi yang lebih banyak, perusahaan mencoba mengisyaratkan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip-prinsip manajemen perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Semakin banyaknya aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan maka perusahaan tersebut akan memiliki banyak kesempatan dalam melakukan pengungkapan intellectual capital untuk kelangsungan hidup perusahaan. Perusahaan yang besar dapat dengan mudah mengembangkan human capital yang ada dalam perusahaan tersebut, dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan, training atau fasilitas yang memadai dapat mengembangkan potensi dari masing-masing individu sehingga dapat bekerja sesuai dengan tuntutan perusahaan. Perusahan yang besar mampu mendukung kinerja structural capital, karena dalam perusahaan besar tentunya terdapat susunan organisasi yang mapan, terkoordinir  dan juga kejelasan tugas serta tanggung jawab sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing individu. Hubungan dengan customer capital pun akan semakin baik karena perusahaan yang besar akan menarik banyak perhatian dari para stakeholder. Hal ini akan berbanding terbalik dengan perusahaan yang memiliki ukuran yang kecil karena akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan intellectual capital (Istanti, sri layla wahyu, 2009).
Penelitian tentang intelektual capital terhadap business performance dengan trust, kultur organisasi dan ukuran perusahaan sebagai variable moderating. Telah banyak dilakukan antara lain (1) Partiwi Dwi Astuti (2011), (2) Djoko Suhardjanto dan Mari Wardhani (2010), (3) Partiwi Dwi Astuti (2005). Review penelitian dapat dilihat pada table 1.
Penelitian ini merupakan replikasi dari Partiwi Dwi Astuti (2011). Perbedaannya dengan penelitian ini adalah pada variabel dan respondennya. Pada penelitian ini variabel moderating ditambah dengan variabel  ukuran perusahaan dengan alasan (1) Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan intellectual capital, karena perusahaan yang lebih besar melakukan aktivitas yang lebih banyak dan biasanya memiliki banyak unit usaha dan memiliki potensi penciptaan nilai jangka panjang. (2) Perusahaan besar lebih sering diawasi oleh kelompok stakeholder yang berkepentingan dengan bagaimana manajemen mengelola modal intelektual yang dimiliki, seperti pekerja, pelanggan dan organisasi pekerja. Dengan adanya pengawasan lebih dari para stakeholder ini, maka akan meningkatkan pengukuran dari customer capital yang berorientasi pada jangka panjang.
Responden Penelitian Partiwi Dwi Astuti (2011) adalah seluruh perusahaan jasa di Propinsi Bali, dengan sampel adalah Bank dan Lembaga Keuangan di Propinsi Bali sedangkan penelitian ini adalah di seluruh perusahaan yang terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Propinsi Daerah (BKPMD) Tingkat I Jawa Tengah dengan alasan (1) Karena faktor lingkungan kerja di Jawa Tengah masih dipengaruhi oleh budaya Jawa yang terkenal ramah tamah dan masih tingginya rasa kekeluargaan yang mempengaruhi customer capital, karena dengan adanya pelayanan dari perusahaan yang ramah tamah maka akan memperkuat hubungan timbal balik pelanggan kepada perusahaan dan menambah citra positif perusahaan. (2) Karena faktor perilaku masyarakat yang masih menggunakan insting dalam menjalankan pekerjaannya juga pengalaman yang masih relative kurang sehingga tidak begitu mempedulikan keberadaan intellectual capital sebagai intangible assets. Dengan hal inilah apakah nantinya trust, cultur organisasi dan ukuran perusahaan akan memperkuat pengungkapan intellectual capital  dalam menentukan kinerja perusahaan. Kondisi ini akan sangat berbeda ketika suatu perusahaan berada pada lingkungan di tengah masyarakat yang sudah berpengalaman dan dengan perilaku yang sudah dipengaruhi dengan teknologi sehingga suatu perusahaan akan memaksimalkan konsep demi memajukan kinerjanya.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas maka rumusan masalah penelitian ini sebagai berikut :
1.    Apakah intellectual capital berpengaruh positif terhadap business performance?
2.    Apakah intellectual capital berpengaruh positif terhadap bussiness performance dengan trust sebagai variable moderating?
3.    Apakah intellectual capital berpengaruh positif terhadap bussiness performance dengan cultur organisasi sebagai variable moderating?
4.    Apakah intellectual capital berpengaruh positif terhadap bussiness performance dengan ukuran perusahaan sebagai variable moderating?
 1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai penelitian ini adalah :
1.    Untuk membuktikan pengaruh intellectual capital terhadap business performance.
2.    Untuk membuktikan pengaruh intellectual capital terhadap business performance dengan trust sebagai variable moderating.
3.    Untuk membuktikan pengaruh intellectual capital terhadap business performance dengan cultur organisasi sebagai variable moderating.
4.    Untuk membuktikan pengaruh intellectual capital terhadap business performance dengan ukuran perusahaan sebagai variable moderating.

1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis bagi masyarakat mengenai pengaruh intellectual capital terhadap business performance dengan trust, kultur organisasi dan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating. Sehingga penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagi masyarakat tentang pentingnya pengungkapan intellectual capital dan mengaplikasikannya dalam kegiatan mereka dalam perusahaan.




BAB II
LANDASAN TEORI
2.1    Tela’ah Teori
2.1.1        Business Performance
Kinerja organisasi; merupakan pencapaian hasil (outcome) pada level atau unit analisis organisasi. Kinerja pada level organisasi ini terkait dengan tujuan organisasi, rancangan organisasi, dan manajemen organisasi (Maritza Ellanyndra Puspitasari, 2011).
Di dalam sistem kontrol formal ukuran kinerja meliputi ukuran financial dan non financial (Fisher, 1998). Ukuran financial sebenarnya menunjukkan berbagai tindakan yang terjadi di luar bidang keuangan. Peningkatan financial return merupakan akibat dari berbagai kinerja operasional yang diantaranya adalah meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan perusahaan, meningkatnya cost effectiveness proses bisnis internal yang digunakan perusahaan untuk menghasilkan produk dan meningkatnya produktivitas serta komitmen pegawai (Mulyadi & Setyawan, 2001).
Business performance atau kinerja perusahaan dapat dilihat dari segi keuangan maupun non keuangan. Kinerja keuangan perusahaan lebih berorientasi jangka pendek, yaitu untuk mencari keuntungan atau profit. Ukuran dari jangka pendek adalah sekitar satu tahun siklus hidup perusahaan. Sedangkan kinerja non keuangan perusahaan lebih bersifat jangka panjang, misalnya untuk menciptakan value (nilai) serta menjaga agar perusahaan tetap dapat bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang. Orientasi jangka panjang umumnya adalah lebih dari satu tahun siklus hidup perusahaan (Maritza Ellanyndra Puspitasari, 2011).
Sebuah perusahaan harus dapat me-maintaince kinerjanya agar dapat mempertahankan keunggulan kompetitifnya dan tetap dipandang memiliki daya saing oleh para stakeholder-nya. Mengacu pada penelitian Chen (2005), terhadap hubungan positif antara intellectual capital dengan kinerja perusahaan. Hal ini mengindikasikan bahwa jika pegelolaan intellectual capital semakin baik maka kinerja perusahaan akan semakin baik pula. Contohnya adalah dengan pengelolaan sumber daya manusia yang baik dalam perusahaan, produktivitas karyawan akan semakin meningkat. Dengan meningkatnya produktivitas karyawan, maka diharapkan akan meningkatkan profit perusahaan, yang kemudian nilai pasar saham perusahaan akan meningkat pula (Maritza Ellanyndra Puspitasari, 2011).

2.1.2        Intellectual Capital
Intellectual capital (IC) secara sederhana dapat diartikan sebagai modal yang berbasis pengetahuan yang dimiliki perusahaan, yang mana IC meliputi intangible assets tidak hanya yang bersifat tradisional saja (seperti brand names, dan trademark), tetapi juga bentuk intangible yang baru (seperti knowledge, technology value, dan good customer relationship).
IC yang merupakan intangible assets adalah sesuatu yang tidak mudah untuk diukur, karena itulah kemudian muncul konsep value added intellectual coefficient (VAIC™) yang menjadi solusi untuk mengukur dan melaporkan IC dengan mengacu pada informasi keuangan perusahaan (Pulic, 1998; 2000).
Beberapa definisi intellectual capital adalah sebagai berikut :
a. Intellectual capital bersifat elusive, tetapi sekali ditemukan dan dieksploitasi akan memberikan organisasi basis sumber baru untuk berkompetisi dan menang (Bontis, 1996).
b. Intellectual capital adalah istilah yang diberikan untuk mengkombinasikan intangible asset dari pasar, property intelektual, infrastruktur dan pusat manusia yang menjadikan suatu perusahaan dapat berfungsi (Brooking, 1996).
c. Intellectual capital adalah materi intelektual (pengetahuan, informasi, property intelektual, pengalaman) yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan. Ini adalah suatu kekuatan akal kolektif atau seperangkat pengetahuan yang berdaya guna (Stewart, 1997).
d. Intellectual capital adalah pengejaran penggunaan efektif dari pengetahuan (produk jadi) sebagaimana beroposisi terhadap informasi (bahan mentah) (Bontis, 1998).
e. Intellectual capital dianggap sebagai suatu elemen nilai pasar perusahaan dan juga market premium (Olve, Roy & Wenter, 1999).
Stewart (1997) mendefinisikan modal intelektual sebagai materi intelektual yaitu pengetahuan, informasi, kekayaan intelektual, pengalaman yang digunakan untuk menciptakan kesejahteraan. Banyak para praktisi yang menyatakan bahwa intellectual capital terdiri dari tiga elemen utama (Stewart 1998, Sveiby 1997, Saint-Onge 1996, Bontis 2000) yaitu:
1.      Human Capital (modal manusia)
Human capital merupakan lifeblood dalam modal intelektual. Disinilah sumber innovation dan improvement, tetapi merupakan komponen yang sulit untuk diukur. Human capital juga merupakan tempat bersumbernya pengetahuan yang sangat berguna, keterampilan, dan kompetensi dalam suatu organisasi atau perusahaan. Human capital mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Human capital akan meningkat jika perusahaan mampu menggunakan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawannya. (Brinker 2000) memberikan beberapa karakteristik dasar yang dapat diukur dari modal ini, yaitu training programs, credential, experience, competence, recruitment, mentoring, learning programs, individual potential and personality.
2.      Structural Capital atau Organizational Capital (modal organisasi)
Structural capital merupakan kemampuan organisasi atau perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan, misalnya: sistem operasional perusahaan, proses manufakturing, budaya organisasi, filosofi manajemen dan semua bentuk intellectual property yang dimiliki perusahaan. Seorang individu dapat memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, tetapi jika organisasi memiliki sistem dan prosedur yang buruk maka intellectual capital tidak dapat mencapai kinerja secara optimal dan potensi yang ada tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Modal struktural terdiri atas modal-modal inovasi yaitu kapabilitas organisasional suatu perusahaan untuk memenuhi permintaan pasar. Modal struktural mencakup rutinitas dan struktur organisasi yang mendukung pekerja dan untuk 5 keseluruhan kinerja bisnis. Individu/karyawan dapat memiliki tingkat intelektual yang tinggi, tapi jika organisasi memiliki sistem dan prosedur yang jelek maka akan mengakibatkan keseluruhan modal intelektual tidak akan mencapai potensial yang penuh ( Lina Anatan, 2000).
3.      Relational Capital atau Costumer Capital (modal pelanggan)
Elemen ini merupakan komponen modal intelektual yang memberikan nilai secara nyata. Relational capital merupakan hubungan yang harmonis/association network yang dimiliki oleh perusahaan dengan para mitranya, baik yang berasal dari para pemasok yang andal dan berkualitas, berasal dari pelanggan yang loyal dan merasa puas akan pelayanan perusahaan yang bersangkutan, berasal dari hubungan perusahaan dengan pemerintah maupun dengan masyarakat sekitar. Relational capital dapat muncul dari berbagai bagian diluar lingkungan perusahaan yang dapat menambah nilai bagi perusahaan tersebut (Tjiptohadi Sawarjuwono Dan Agustine Prihatin Kadir, 2000).
Menurut Hidayat (2000) modal intelektual telah menyebabkan pergeseran dalam paradigma melakukan bisnis, sumber kekuatan akan bergeser dari modal fisik menjadi sumber daya manusia, dari sumber daya alam menuju sumber daya pengetahuan, dari posisi sosial seseorang menjadi proses hubungan, dan dari kekuatan pemegang saham menjadi kekuatan pelanggan. Kini perusahaan mengakui pentingnya modal intelektual yang bersifat abstrak dan tidak nyata untuk dijadikan penggerak utama dalam pengembangan bisnis. Oleh karena itu modal intelektual telah menjadi aset yang sangat bernilai dalam dunia bisnis modern (Maritza Ellanyndra Puspitasari, 2011).
Pergeseran paradigma yang muncul dalam teori pemasaran seperti fokus pada hubungan jangka panjang daripada transaksi pertukaran jangka pendek, membawa perbaikan yang signifikan bagi perusahaan. Melalui interaksi jangka panjang dengan konsumen perusahaan dapat memperoleh akses secara detail dan pengetahuan yang berguna tentang konsumen. Oleh karena itu konsumen yang loyal merupakan salah satu modal hubungan yang paling penting sehingga perusahaan harus menaruh perhatian lebih dalam masalah tersebut. Perusahaan membangun hubungan dan aliansi strategi yang berbeda-beda diantara patner-patner nya seperti jaringan kerja, cross boundary teams, supply chain patnering dan aliansi strategis untuk menyebarkan pengetahuan dan inovasi. Modal konsumen mewakili hubungan kerjasama dan strategic change patners (Roos dan Roos, 1997).

2.1.3          Trust
Trust atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan, namun baik diawal hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau orang asing (Patria Rizko, 2010).
M Rahmadani (2010), Trust merupakan suatu hal yang penting bagi sebuah hubungan karena di dalamnya terdapat kesempatan untuk melakukan aktifitas yang kooperatif . Hal itu sejalan dengan pendapat (Johnson dan Johnson, 1997) yang menyatakan bahwa trust memiliki lima aspek penting di dalamnya, yang mendasari suatu hubungan intra personal yaitu openness (keterbukaan) yaitu ketika pasangan dapat saling membagi informasi, ide-ide, pemikiran, perasaan, dan reaksi isu-isu yang terjadi, sharing (berbagi) dimana pasangan menawarkan bantuan emosional dan material serta sumber daya kepada pasangannya dengan tujuan untuk membantu mereka menuju penyelesaian tugas, acceptance (penerimaan) yaitu ketika adanya komunikasi penuh penghargaan terhadap pasangan support (dukungan) yaitu komunikasi dengan orang lain yang diketahui kemampuannya dan percaya bahwa dia mempunyai capabilitas yang dibutuhkan, dalam hal ini seseorang percaya bahwa pasangannya memiliki capabilitas dan kemampuan yang dibutuhkan dalam menjalankan hubungan intrapersonal, dan yang terakhir adalah cooperative intention yaitu adanya pengharapan bahwa seseorang dapat bekerjasama untuk mencapai pemenuhan tujuan dan dalam hal ini pasangan percaya bahwa pasangannya dapat bekerja sama dalam mencapai pemenuhan tujuannya. Jadi ketika kita dan pasangan sudah memenuhi kelima aspek tersebut, maka kita dan pasangan telah memiliki mutual trust satu dengan lainnya.
Henslin (dalam King, 2002) memandang trust sebagai harapan dan kepercayaan individu terhadap reliabilitas orang lain. Pondasi trust meliputi saling menghargai satu dengan yang lainnya dan menerima adanya perbedaan (Carter, 2001). Individu yang memiliki trust tinggi cenderung lebih disukai, lebih bahagia, dianggap sebagai orang yang paling dekat dibandingkan dengan individu yang memiliki trust rendah (Marriages, 2001). Hanks (2002) menyatakan bahwa trust merupakan element dasar bagi terciptanya suatu hubungan baik. Jadi dapat disimpulkan bahwa trust adalah suatu elemen dasar bagi terciptanya suatu hubungan baik antara kedua belah pihak yang berisi tentang harapan dan kepercayaan individu terhadap reliabilitas seseorang (M Rahmadani, 2010).
Mayer et al. (1995) setelah melakukan Review literatur dan pengembangan teori secara komprehensif menemukan suatu rumusan bahwa kepercayaan (trust) dibangun atas tiga dimensi, yaitu kemampuan (ability), kebaikan hati (benevolence),dan integritas (integrity). Tiga dimensi ini menjadi dasar penting untuk membangun kepercayaan seseorang agar dapat mempercayai suatu media, transaksi, atau komitmen tertentu (Ainur Rofiq, 2007).


2.1.4          Kultur Organisasi
Budaya organisasi adalah satu wujud anggapan yang dimiliki, diterima secara implicit oleh kelompok dan menentukan bagaimana kelompok tersebut rasakan, pikirkan dan bereaksi terhadap lingkungannya yang beraneka ragam.  Ataupun biasa diartikan budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Budaya merefleksikan nilai-nilai dan keyakinan yang dimiliki oleh anggota organisasi. Nilai-nilai tersebut cenderung berlangsung dalam waktu lama dan lebih tahan terhadap perubahan. Tujuan penerapan budaya organisasi adalah agar seluruh individu dalam perusahaan atau organisasi mematuhi dan berpedoman pada system nilai keyakinan dan norma-norma yang berlaku dalam perusahaan atau organisasi tersebut (Dicky Syuhada, 2011).
Menurut Taliziduhu Ndraha (1997) dalam Sawarjuwono (2003), mengemukakan bahwa: “Budaya organisasi sebagai input terdiri dari pendiri organisasi, pemilik organisasi, sumber daya manusia, pihak yang berkepentingan, dan masyarakat. Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian budaya organisasi menurut beberapa ahli :
a.    Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001), budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu sendiri.
b.    Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar (2001), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi.
c.    Menurut Robbins (1996), budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu.
d.    Menurut Schein (1992), seperti yang dikutip oleh Dicky Syuhada (2011) budaya organisasi adalah pola dasar yang diterima oleh organisasi untuk bertindak dan memecahkan masalah, membentuk karyawan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan anggota-anggota organisasi. Untuk itu harus diajarkan kepada anggota termasuk anggota yang baru sebagai suatu cara yang benar dalam mengkaji, berpikir dan merasakan masalah yang dihadapi ( Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001).
Menurut Cushway dan Lodge (2000), budaya organisasi merupakan sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan dan cara para karyawan berperilaku. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan budaya organisasi dalam penelitian ini adalah sistem nilai organisasi yang dianut oleh anggota organisasi, yang kemudian mempengaruhi cara bekerja dan berperilaku dari para anggota organisasi (Dicky Syuhada, 2011).
 Cultur organisasi yang baik diharapkan dapat mengubah seluruh konsep manusia organisasi dan menggantinya dengan paradigma baru yang menekankan potensi manusia, menekankan pertumbuhan manusia, dan diangkat peran manusia dalam masyarakat industry (Kolb et al (1999).
Menurut Robbins (1996), fungsi budaya organisasi sebagai berikut:
a.    Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
b.    Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
c.    Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
d.    Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
e.    Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.


2.1.5          Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan merupakan cerminan besar kecilnya perusahaan yang tampak dalam nilai total asset perusahaan yang terdapat pada neraca akhir tahun (Sujoko dan Soebiantoro, 2007) dalam Maritza Ellanyndra Puspitasari (2011), Semakin besar total aset maka semakin besar pula ukuran suatu perusahaan. Dalam penelitian ini, ukuran perusahaan dihitung berdasarkan nilai natural log (ln) dari total asset perusahaan pada akhir tahun (Maritza Ellanyndra Puspitasari, 2011).
Ukuran perusahaan merupakan nilai yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan. Terdapat berbagai proksi yang biasanya digunakan untuk mewakili ukuran perusahaan, yaitu jumlah karyawan, total aset, jumlah penjualan, dan kapitalisasi pasar. Semakin besar aset maka semakin banyak modal yang ditanam, semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan semakin besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ia dikenal dalam masyarakat (Sudarmadji dan Sularto, 2007) dalam (Restie Ningsaptiti,2010).
Perusahaan yang berukuran besar biasanya memiliki peran sebagai pemegang kepentingan yang lebih luas. Hal ini membuat berbagai kebijakan perusahaan besar akan memberikan dampak yang besar terhadap kepentingan publik dibandingkan perusahaan kecil. Perusahaan yang besar lebih diperhatikan oleh masyarakat sehingga mereka lebih berhati-hati dalam melakukan pelaporan keuangan, sehingga berdampak perusahaan tersebut harus melaporkan kondisinya lebih akurat (Restie Ningsaptiti,2010).
Purnomosidhi (2006) menyatakan ukuran perusahaan digunakan sebagai variabel independen dengan asumsi bahwa perusahaan yang lebih besar melakukan aktivitas yang lebih banyak dan biasanya memiliki banyak unit usaha dan memiliki potensi penciptaan nilai jangka panjang. Perusahaan besar lebih sering diawasi oleh kelompok stakeholder yang berkepentingan dengan bagaimana manajemen mengelola modal intelektual yang dimiliki, seperti pekerja, pelanggan dan organisasi pekerja.
Marwata (2001) menyatakan bahwa perusahaan dengan sumber daya yang relatif kecil mungkin tidak memiliki informasi siap saji sebagaimana perusahaan besar, sehingga perlu ada tambahan biaya yang relatif besar untuk dapat melakukan pengungkapan selengkap yang dilakukan perusahaan besar. Perusahaan kecil umumnya berada pada situasi persaingan yang ketat dengan perusahaan yang lain. Mengungkapkan terlalu banyak tentang jati dirinya kepada pihak eksternal dapat membahayakan posisinya dalam persaingan sehingga perusahaan kecil cenderung tidak melakukan pengungkapan selengkap perusahaan besar (Maritza Ellanyndra Puspitasari, 2011).

2.2    Review Penelitian Sebelumnya
Tabel 1
Review penelitian sebelumnya
No
Nama peneliti
Judul penelitian
Sample penelitian
Alat analisis
Hasil penelitian
1
Partiwi Dwi Astuti (2011)
Trust dan cultur organisasi sebagai penggerak intellectual capital terhadap kinerja organisasi
seluruh perusahaan jasa di Propinsi Bali dengan sampel adalah Bank dan Lembaga Keuangan di Propinsi Bali sebanyak 200
AMOS 7,0
_Trust berpengaruh positif signifikan terhadap human capital.
_Human capital ditemukan berpengaruh positif dan signifikan dengan structural capital.
_customer capital berpengaruh positif signifikan terhadap structural capital.


2
Djoko Suhardjanto dan Mari Wardhani (2010)
Praktik Intellectual Capital Disclosure Perusahaan
 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
seluruh perusahaan yang
terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Data berasal dari Indonesian Capital Market
Directory (ICMD) 2008, situs milik Indonesian
Stock Exchange (IDX), dan beberapa
situs resmi perusahaan.
SPSS release 16
ukuran
perusahaan berpengaruh positif signifikan
terhadap keluasan pengungkapan informasi
intellectual capital.
Profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap intellectual capital disclosure.

3
Partiwi Dwi Astuti (2005)
Pengaruh intellectual capital terhadap business performance
Seluruh perusahaan di Jawa Tengah dengan
Perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah
Propinsi Daerah (BKPMD) Tingkat I Jawa Tengah
AMOS 4,01
Human capital berhubungan positif dan
Signifikan dengan customer capital. Human capital berhubungan positif dan signifikan dengan structural capital.
Customer capital berhubungan positif dan tidak signifikan dengan business
Performance.
Structural capital berhubungan positif dan signifikan
Dengan business performance.

Sumber : data primer diolah, 2012



2.3     Kerangka Pemikiran Teoritis
Penelitian ini terdiri dari tiga variable, yaitu : variable independen yang meliputi intellectual capital, variable dependen meliputi business performance dan variable moderating meliputi trust, cultur organisasi dan ukuran perusahaan.
 Business performance yang dimaksud dalam penelitian ini meliputi kinerja bisnis yang bersifat financial ataupun non financial. Kinerja bisnis yang bersifat financial didasarkan pada laba, pertumbuhan penjualan, return on assets setelah pajak, sedangkan kinerja bisnis yang bersifat non finansial didasarkan sejauhmana kepemimpinan perusahaan dalam industry, pandangan masa depan, respon keseluruhan terhadap persaingan, tingkat keberhasilan di dalam peluncuran produk baru dan bussiness performance secara keseluruhan (Partiwi Dwi Astuti, 2005).
Menurut Partiwi Dwi Astuti (2011), Bontis (1998), menyatakan bahwa Intellectual capital dapat berpengaruh terhadap business performance. Intellectual capital sebagai assets tidak berwujud memiliki peran yang sangat penting sekali terhadap kelangsungan hidup suatu perusahaan. Dengan tiga elemen pokoknya yaitu human capital, structural capital dan customer capital. Human capital atau modal manusia merupakan assets perusahaan yang tidak berwujud berupa sumber daya manusia, kemampuan para karyawan dalam perusahaan yang nantinya akan  menentukan kualitas kinerja perusahaan tersebut. Structural capital atau modal organisasi berupa kemampuan dalam mengatur organisasi secara baik dimana semua anggota organisasi dapat digerakkan sesuai dengan tugas masing-masing sehingga aktivitas perusahaan dapat berjalan dengan lancar  sesuai dengan visi misinya dan kinerja perusahaan akan berhasil dengan baik. Customer capital atau modal pelanggan yaitu hubungan antara perusahaan dengan pelanggan yang terjalin dengan baik, dimana pihak perusahaan dapat mempertahankan pelanggannya dalam jangka waktu yang panjang dan pelanggan dapat menunjukkan timbal balik berupa loyalitas pada perusahaan.
Menurut Partiwi Dwi Astuti (2011) Intellectual capital dapat berpengaruh terhadap business performance dengan trust sebagai variabel moderating.  Trust merupakan suatu kepercayaan yang di berikan oleh suatu  perusahaan kepada  individu, bahwa seorang individu pada dasarnya memiliki kompetensi dan mampu melakukan tindakan yang fair dan etis. Trust  akan  mempengaruhi seluruh hubungan antara individu tersebut dengan kelompok individu yang lain dan juga dapat  menciptakan kerjasama yang bersifat sukarela. Untuk memperoleh keunggulan kompetitif, hubungan dengan pihak luar juga harus dilakukan berlandaskan trust, saling menghormati, dan dilakukan dengan cara-cara yang sesuai (Bontis, 2001).
Adanya saling kepercayaan dalam hubungan dengan pihak luar organisasi antara lain akan menimbulkan kesediaan konsumen memberikan umpan balik bagi organisasi dan terciptanya loyalitas konsumen. Organisasi juga akan memberikan yang terbaik bagi konsumennya dengan selalu mewujudkan keinginan dan kebutuhan konsumen dengan terus menerus berusaha membuat konsumen puas. Sehingga dapat sesuai dengan yang dinyatakan oleh Partiwi Dwi Astuti (2011) dalam penelitiannya yaitu semakin besar trust yang ada dalam suatu perusahaan maka akan semakin memperkuat pengungkapan intellectual capital terhadap suatu kinerja perusahaan (business performance).
Menurut Partiwi Dwi Astuti (2011), Intellectual capital dapat berpengaruh terhadap business performance dengan cultur organisasi sebagai variabel moderating. Cultur merupakan kumpulan pemikiran, kebiasaan, sikap, perasaan, dan pola perilaku (Clemente dan Greenspan, 1999). Kultur organisasi meliputi asumsi-asumsi, keyakinan, dan nilai-nilai, baik yang dinyatakan maupun yang tidak dinyatakan, yang menggerakkan seluruh aspek kehidupan organisasi. Dengan adanya kultur organisasi positif, maka lingkungan kerja cenderung menjadi lebih menyenangkan, sehingga akan mendorong semangat kerja (Sadri dan Lees, 2001). Dengan lingkungan kerja tersebut, kerjasama dan sharing informasi diantara anggota organisasi dapat meningkat dan dapat pula membuka ide-ide baru (Goffe dan Jones, 1996). Dan sesuai dengan Penelitian Partiwi Dwi Astuti (2011), bahwa semakin baik kultur organisasi dalam suatu perusahaan akan memperkuat pengungkapan intellectual capital terhadap business performance.
Menurut Penelitian Partiwi Dwi Astuti (2011), Partiwi Dwi Astuti dan Sabeni (2005) yang menyatakan bahwa intellectual capital berpengaruh positif terhadap business performance dan juga penelitian White, et al. (2007), Djoko Suhardjanto dan Mari Wardhani (2010) yang menyatakan ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan  intellectual capital, sehingga dari kedua statement tersebut dapat dibuat suatu model penelitian baru yaitu : Intellectual capital dapat berpengaruh terhadap business performance dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating. Ukuran perusahaan mencerminan besar kecilnya perusahaan yang tampak dalam nilai total aset perusahaan pada neraca akhir tahun (Sujoko dan Soebiantoro, 2007) dalam (Maritza Ellanyndra Puspitasari, 2011. Semakin besar total aset maka semakin besar pula ukuran suatu perusahaan. Perusahaan besar dengan jumlah aset yang besar memiliki dana lebih banyak untuk diinvestasikan dalam intellectual capital. Ketersediaan dana dalam jumlah yang besar akan membuat pengelolaan dan pemeliharaan intellectual capital menjadi semakin optimal dan akan menghasilkan kinerja intellectual capital yang lebih tinggi. Aset menunjukkan aktiva yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan. Dari keterangan yang telah dipaparkan dapat diambil kesimpulan bahwa semakin besar ukuran suatu perusahaan maka akan semakin memperluas pengungkapan intellectual capital yang nantinya akan berdampak terhadap business performance.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis mengajukan model penelitian sebagai berikut :





Gambar 1
Model Penelitian
Intellectual Capital  (X)

Business performance
(Y)

Trust
 (M1)
Cultur organisasi (M2)
Ukuran perusahaan (M3)





Sumber : Data primer diolah, 2012
2.4    Hipotesis Penelitian
Setelah mengadakan penelaahan yang mendalam terhadap berbagai sumber untuk menentukan anggapan dasar, maka langkah berikutnya adalah merumuskan hipotesis.
Pengembangan Hipotesis akan dijabarkan dalam beberapa bagian di bawah ini :
2.4.1 Pengaruh intellectual capital terhadap business performance
Perusahaan yang senantiasa meningkatkan modal intellektualnya yaitu berinvestasi besar untuk menjadi fokus pada konsumen, sumber daya manusia dan structural menjadi penentu pasar secara mutlak maka akan dapat meningkatkan atau memperbaiki business performancenya. Konsumen merupakan kunci survive tidaknya suatu  perusahaan. Jika konsumen loyal terhadap perusahaan, maka business performance akan dapat terjaga. Hal tersebut sesuai dengan Bontis (1998).
Perusahaan yang mempunyai kinerja intellectual capital yang baik cenderung akan mengungkapkan intellectual capital yang dimiliki oleh perusahaan dengan lebih baik. Semakin tinggi kinerja intellectual capital perusahaan, maka semakin baik tingkat pengungkapannya, karena pengungkapan mengenai intellectual capital dapat meningkatkan kepercayaan para stakeholder terhadap perusahaan. Dengan pemanfaatan dan pengelolaan intellectual capital yang baik, maka business performance juga semakin meningkat. Di samping itu, hasil penelitian yang lain menunjukkan bahwa terhadap hubungan yang positif antara intellectual capital dengan kinerja perusahaan (Pulik, 1998). Senada dengan penelitian pulic (1998), Bontis (1998),menemukan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara structural capital dengan kinerja perusahaaan. Kesimpulan yang sama juga diperoleh dari penelitian Bontis et al, (2000). Koefision beta untuk hubungan tersebut menunjukkan path yang positif dan signifikan untuk industry jasa maupun non jasa (Patiwi Dwi Astuti, 2005).  Berdasarkan uraian di atas, maka disusun hipotesis sebagai berikut :
H1 : Intellektual Capital berpengaruh positif terhadap business performance.
2.4.2 Pengaruh intellectual capital terhadap business performance dengan trust sebagai variabel moderating
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Partiwi Dwi Astuti (2011) menyatakan bahwa Trust berpengaruh positif signifikan terhadap customer capital. Dengan demikian, maka eksistensi trust mampu menjadi penggerak intellectual capital, khususnya bagi customer capital. Henslin (dalam king, 2002) memandang trust sebagai harapan dan kepercayaan individu terhadap reliabilitas orang lain. Pondasi trust meliputi saling menghargai satu dengan yang lainnya dan menerima adanya perbedaan (carter, 2001). Individu yang memiliki trust tinggi cenderung lebih disukai, lebih bahagia, dianggap sebagai orang yang paling dekat dibandingkan dengan individu yang memiliki trust rendah (marriages, 2001). Hanks (2002) menyatakan bahwa trust merupakan element dasar bagi terciptanya suatu hubungan baik. Trust mampu mempengaruhi perusahaan baik internal maupun eksternal. Trust dari segi pengaruh internal perusahaan dapat dilihat dari kepercayaan yang diberikan oleh atasan kepada bawahan ataupun sebaliknya. Dengan adanya rasa kepercayaan ini kepada pihak individu maka ia akan semakin bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya karena ia merasa telah dipercaya mampu untuk melakukan tugas tersebut. Trust dari segi pengaruh eksternal yaitu kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan kepada relasinya atau sebaliknya. Suatu kerjasama akan berhasil dan solid ketika personil yang bekerjasama saling percaya satu sama lain. Dan hubungan antara perusahaan dan relasinya akan bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Berdasarkan uraian di atas, maka disusun hipotesis sebagai berikut :
H2 : Intellectual capital berpengaruh positif terhadap business performance dengan trust sebagai variabel moderating.
2.4.3 Pengaruh intellectual capital terhadap business performance dengan kultur organisasi sebagai variabel moderating 
Dalam Penelitian Bontis (2001) menyatakan bahwa cultur organisasi adalah sebagai driver intellectual capital. Hal ini dapat dilihat dari sisi human capital, ketika anggota organisasi mengenal kultur organisasi positif, maka lingkungan kerja cenderung menjadi lebih menyenangkan, sehingga akan mendorong semangat kerja. Dengan lingkungan kerja tersebut, kerjasama dan  sharing informasi diantara anggota organisasi dapat meningkat dan dapat pula membuka ide-ide baru (Goffee dan Jones, 1996). Kultur organisasi positif akan menggerakkan customer capital. Misalnya, adanya disiplin waktu dalam hal pengiriman yang dilakukan dengan cepat akan mengakibatkan konsumen memiliki persepsi yang baik terhadap perusahaan. Kultur organisasi positif juga menjadi penggerak structural capital. Adanya kultur organisasi yang positif menyebabkan antara lain birokrasi dalam perusahaan dirasakan tidak rumit dan struktur organisasi menyebabkan anggota organisasi merasa dekat satu dengan lainnya.
Penelitian Partiwi Dwi Astuti (2011) menyatakan bahwa Kultur organisasi ditemukan berpengaruh positif tidak signifikan terhadap human capital, kultur organisasi ditemukan berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap customer capital dan structural capital. Sehingga berdasarkan hal tersebut maka kultur organisasi perusahaan-perusahaan bank dan lembaga keuangan di Bali belum mampu meningkatkan atau memperbaiki human capital, customer capital, dan structural capital. Hasil penelitian Partiwi Dwi Astuti ini tidak konsisten dengan hasil penelitian sebelumnya oleh Bontis (2001). Penelitian Partiwi Dwi Astuti (2011) menyebutkan Kultur organisasi positif pada perusahaan-perusahaan bank dan lembaga keuangan di Bali belum mampu menggerakan intellectual capital (human capital, customer capital, structural capital) dan menyarankan untuk penelitian kultur organisasi selanjutnya pada obyek yang lebih luas.  
Menurut Robbins (1996), fungsi budaya organisasi sebagai berikut:
a.    Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
b.    Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
c.    Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
d.    Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
e.    Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.
Kultur organisasi merupakan sebuah budaya/kebiasaan yang ada dalam suatu perusahaan. Budaya / kebiasaan perusahaan akan membentuk sikap atupun karakter dari perusahaan itu sendiri yang akan selalu diamati oleh para stakeholder. Jika karakter perusahaan baik, citra perusahaan juga akan menjadi baik, dan akan berpengaruh terhadap customer capital. Ketika karakter dan citra perusahaan terlihat baik dimata pelanggan, maka secara otomatis pelanggan akan kembali berlangganan dengan perusahaan tersebut dibanding berpindah pada perusahaan yang belum dikenalnya. Budaya organisasi di dalam suatu perusahaan juga mempengaruhi structural capital, karena dengan kebiasaan organisasi yang positif seperti disiplin, tepat waktu dan mengutamakan kepentingan perusahaan misalnya, hal tersebut akan mengoptimalkan kinerja masing-masing individu dalam organisasi perusahaan. Dengan adanya kultur organisasi yang positif ini, waktu yang digunakan untuk bekerja dalam perusahaan benar-benar dimanfaatkan dengan baik, sehingga kinerja perusahaan pun akan maksimal. Berdasarkan uraian diatas, maka disusun hipotesis sebagai berikut :
H3 : Intellektual capital berpengaruh positif terhadap business performance dengan kultur organisasi sebagai variable moderating.
2.4.4 Pengaruh intellectual capital terhadap business performance dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating 
Djoko Suhardjanto dan Mari Wardhani (2011) dalam penelitiannya menyatakan bahwa ukuran perusahaan  berpengaruh signifikan terhadap keluasan intellectual capital disclosure. Koefisien ukuran perusahaan ini juga bernilai positif, yang berarti semakin besar ukuran (size) perusahaan (TA) semakin tinggi pula level pengungkapan intellectual capital. Hal ini Konsisten dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Bozzolan dkk. (2003), Garcia-Meca dkk. (2005), dan Oliveira dkk. (2008) yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap keluasan pengungkapan informasi intellectual capital. Semakin besar ukuran perusahaan, maka akan semakin tinggi tingkat pengungkapan informasi intellectual capital dalam annual report. Hal ini disebabkan karena semakin besar perusahaan semakin besar pula perhatian atau sorotan stakeholder. Perhatian para pemangku kepentingan tersebut akan semakin tinggi dengan semakin besarnya perusahaan karena dampak maupun pengaruh ekonomis, sosial maupun aspek lainnya terhadap lingkungannya. Oleh karena itu perusahaan dituntut untuk semakin banyak melaporkan informasi termasuk intellectual capital disclosure (Akin Septiawan Permono, 2011)
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Sri Layla Wahyu Istanti (2009) menyatakan bahwa adanya pengaruh yang positif dan signifikan antara ukuran perusahaan terhadap pengungkapan sukarela modal intelektual, yang berarti bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka pengungkapan modal intelektual yang dilakukan oleh perusahaan akan semakin luas. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang mempunyai ukuran perusahaan yang besar memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap praktek pengungkapan modal intelektual.
 Banyak peneliti yang menemukan pengaruh firm’s size terhadap tingkat disclosure (Singhvi dan Desai, 1971; Cooke, 1992; Craig dan Diga, 1998). Di dalam penelitian tersebut, pengaruh positif ditemukan antara ukuran perusahaan dan keluasan pengungkapan. Perusahaan yang terus membesarkan perusahaannya akan memiliki ruang gerak yang luas dalam mengungkapkan intellectual capital. Ia dapat memperluas jaringan relasinya dan juga menarik banyak stakeholder dengan nama perusahaan yang telah didapatkannya. Dengan ukuran perusahaan yang besar akan terjamin fasilitas penunjang yang akan membantu pekerjaan masing-masing individu dalam melaksanakan tugasnya. Sumber daya manusianya pun akan senantiasa berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi, sehingga mereka akan up date terhadap informasi terbaru mengenai perusahaan yang dapat mendukung kinerja perusahaan untuk selalu berkembang.  Berdasarkan uraian diatas, maka disusun hipotesis sebagai berikut :
H4: Intellectual Capital berpengaruh positif terhadap business performance dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating.


BAB III
METODE PENELITIAN
3.1    Definisi Operasional Dan Pengukuran Variable
3.1.1 Business performance
Business performance yang dimaksud dalam penelitian ini meliputi kinerja bisnis yang bersifat financial ataupun non financial. Kinerja bisnis yang bersifat financial didasarkan pada laba, pertumbuhan penjualan, return on assets setelah pajak, sedangkan kinerja bisnis yang bersifat non finansial didasarkan sejauhmana kepemimpinan perusahaan dalam industry, pandangan masa depan, respon keseluruhan terhadap persaingan, tingkat keberhasilan di dalam peluncuran produk baru dan bussiness performance secara keseluruhan (Partiwi Dwi Astuti, 2005). Variabel business performance diukur dengan menggunakan instrument yang dikembangkan oleh Bontis (1997) dan juga dipakai oleh Partiwi Dwi Astuti (2011). Kuesioner terdiri dari sepuluh pertanyaan yang menggunakan lima skala rating (1 = paling rendah sampai 5 = paling tinggi). Penggunaan 5 skala rating merupakan reduksi yang digunakan bontis (1997) dengan tujuan untuk mempermudah responden dalam menjawab pertanyaan.


3.1.2 Intellectual Capital
Intellectual Capital yang dimaksud dalam penelitian ini diartikan sebagai interaksi dari human capital, customer capital dan structural capital (Bontis, 1998). Variabel human capital, customer capital, dan structural capital diukur dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan Bontis (1997), diisi sampai sejauh mana responden setuju dengan lima skala Likert (1 = sangat tidak setuju sampai dengan 5 = sangat setuju).

3.1.3 Trust
Trust yang dimaksud dalam penelitian ini diartikan sebagai pendorong upaya bersama untuk lebih tinggi meningkatkan kerja sama, dan sikap yang lebih positif (Rich, Gregory A, 1997). Variabel trust diukur menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Rich (1997) yang telah dimodifikasi, terdiri dari 5 item pertanyaan dengan lima skala Likert (1 = sangat tidak setuju sampai dengan 5 = sangat setuju).
3.1.4 Kultur Organisasi
Kultur organisasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah mengubah seluruh konsep manusia organisasi dan menggantinya dengan paradigma baru yang menekankan potensi manusia, menekankan pertumbuhan manusia, dan diangkat peran manusia dalam masyarakat industry (Kolb et al (1999). Variabel kultur organisasi diukur menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Kolb et al (1999), terdiri dari 7 item pernyataan dengan lima skala Likert (1 = sangat tidak setuju sampai dengan 5 = sangat setuju).

3.1.5 Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah ukuran perusahaan sebagai instrument corporate governance sebagai bukti tata kelola yang baik dalam keberhasilan usaha (Sugiono, 2007). Variabel ukuran perusahaan diukur menggunakan instrument yang dikembangkan oleh Sugiyono (2007). Terdiri dari 5 pertanyaan dengan lima skala Likert (1 = sangat tidak setuju sampai dengan 5 = sangat setuju).

3.2    Populasi Dan Sample Penelitian
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah di Propinsi Jawa Tengah (BKPMD) Tingkat 1 Jawa Tengah, dengan sampel Staff Biasa sampai Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut. Pola pengambilan sampel secara sample random sampling.

3.3     Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan angket (kuesioner). Kuesioner adalah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atau hal-hal yang ia ketahui (Arikunto, 2002). Pada penelitian ini teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Kuesioner disebarkan dengan cara melalui jasa pos, mail survey, dan mengantar langsung kepada responden.

3.4    Tekhnik Analisis Data
3.1.1        Uji Kualitas Data
a.        Uji Validitas
Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau tidaknya suatu kuesioner. Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan pada kuesioner mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut. Uji validitas yang digunakan adalah dengan menghitung korelasi antara skor masing-masing butir pertanyaan dengan total skor setiap konstruknya (Ghozali, 2006). Pengujian ini menggunakan Pearson Correlation.

b.        Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas dikatakan reliabel atau handal, jika jawaban seseorang adalah konsisten atau stabil dari waktu ke waktu. Uji reliabilitas ini menggunakan reliabilitas konsistensi internal yaitu Cronbach’s Alpha (α). Menurut Nunnally (1967) dalam Ghozali (2006) apabila Cronbach’s Alpha dari hasil pengujian > 0,6 maka dapat dikatakan bahwa variabel ini adalah reliabel.

c.         Uji Non Response Bias (T-Test)
Uji non response bias dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi perbedaan jawaban kuesioner atau tidak antara kuesioner yang dikembalikan oleh responden sebelum tanggal cut off sebagai batas waktu keterlambatan pengembalian dengan kuesioner yang dikembalikan oleh responden setelah tanggal cut off tersebut. Uji non response bias dilakukan dengan independen sampel t tes dengan cara membandingkan rata-rata jawaban responden sebelum tanggal cut off dengan rata-rata jawaban responden setelah tanggal cut off. Jika rata-rata jawaban responden sebelum tanggal cut off tidak berbeda secara statistik dengan rata-rata jawaban responden setelah tanggal cut off, berarti data yang diberikan oleh responden baik sebelum tanggal cut off maupun setelah tanggal cut off dapat diolah semuanya sebagai bahan pembuktian hipotesis penelitian.




3.1.2        Uji Asumsi Klasik
a.    Uji Normalitas
Uji Normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah analisis antara variabel dependen dan variabel independen mempunyai distribusi normal. Model regresi yang baik adalah distribusinya datanya normal atau mendekati normal. Untuk menguji apakah distribusi normal dilakukan dengan cara menggunakan uji kolmogrov-smirnov. Dasar pengambilan keputusan adalah jika pr obabilitas signifikannya di atas kepercayaan 5 % maka model regresi memenuhi asumsi normalitas (Ghozali, 2006).
b.    Multikolinieritas
Uji Multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Untuk melihat ada atau tidaknya multikolinieritas maka dilakukan dengan melihat nilai tolerance dan lawannya variance inflation factor (VIF). Apabila nilai VIF < 10 dan nilai tolerance > 0, 1 maka tidak terjadi multikolinieritas antar variabel independennya (Ghozali, 2006).
c.    Heterokedastisitas
Uji Heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas. Untuk melakukan pengujian terhadap asumsi ini dilakukan dengan menggunakan analisis dengan grafik plots.
Apabila titik-titik menyebar secara acak baik di atas maupun di bawah angka nol pada sumbu y maka dinyatakan tidak terjadi heteroskedastisitas (Ghozali, 2006).
3.1.3        Uji Hipotesis
Metode statistik yang digunakan adalah Metode regresi sederhana dan Moderating Regretion Analysis (MRA).
a.    Analisis regresi sederhana untuk menguji hipotesis 1 (satu).
Analisis regresi pada dasarnya adalah studi mengenai ketergantungan variabel dependen (terikat) dengan satu atau lebih variabel independen (bebas) dengan tujuan untuk menginteraksikan atau memprediksi rata-rata populasi atau nilai rata-rata variabel dependen berdasarkan nilai variabel independen (Gujarat, 2003 dalam Ghozali, 2006).
Analisis regresi sederhana yang digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Intellektual Capital terhadap Business Performance.

Persamaan regresinya sebagai berikut :
Y          = α + β1X1+ e …………….. (1)
Keterangan :
Y          = Business Performance
α          = konstanta
β1         = koefisien regresi
X1        = Intellectual Capital
e           = standar eror
b.    Analisis regresi dengan pendekatan Moderating Regretion Analysis (MRA).
Pengujian kedua dalam penelitian ini menggunakan Moderating Regretion Analysis (MRA), metode ini digunakan untuk menentukan pengaruh intellectual capital  terhadap business performance dengan trust sebagai variabel moderating sesuai dengan hipotesis kedua, intellectual capital terhadap business performance dengan cultur organisasi sebagai variabel moderating sesuai dengan hipotesis ketiga dan pengaruh intellectual capital terhadap business performance dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating sesuai dengan hipotesis keempat. Berdasarkan pendekatan yang diadopsi dari Govinda Raj dan Gupita (2005) dalam Ghozali (2006) untuk menjawab hipotesis kedua, ketiga dan keempat secara matematis ditunjukkan dengan persamaan sebagai berikut :
Y = α + βX + βM1+ βM2+ βM3 + βXM1 + βXM2 + βXM3 + e…………….. (2)
Dimana :
Y          =          Bussiness Performance
X          =          Intellectual Capital
M1       =          Trust
M2       =          Kultur Organisasi
M3       =          Ukuran Perusahaan
α          =          konstanta
β          =          koefisien regresi
XM1    =          pengaruh antara Intellektual Capital dengan Trust
XM2    =          pengaruh antara Intellektual Capital dengan Kultur Organisasi
XM3    =          pengaruh antara Intellektual Capital dengan Ukuran Perusahaan
Variabel moderating karena menggambarkan pengaruh variabel moderasi M1, M2 dan M3 terhadap hubungan X dan Y. Jika hasil perkalian antara X dan M1 yang merupakan pengaruh M1 terhadap hubungan X dan Y adalah signifikan dan positif maka pengaruh Intellektual Capital terhadap Bussiness Performance dengan Trust sebagai variabel moderating diterima. Jika hasil perkalian antara X dan M2 yang merupakan pengaruh M2 terhadap hubungan X dan Y adalah signifikan dan positif maka pengaruh Intellektual Capital terhadap Bussiness Performance dengan Kultur Organisasi sebagai variabel moderating diterima. Jika hasil perkalian antara X dan M3 yang merupakan pengaruh M3 terhadap hubungan X dan Y adalah signifikan dan positif maka pengaruh Intellektual Capital terhadap Bussiness Performance dengan Ukuran perusahaan sebagai variabel moderating diterima. Dalam penelitian ini pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen di uji dengan tingkat signifikan (α = 0, 05).




DAFTAR PUSTAKA
Adityas Wicaksana. 2011. “Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Pertumbuhan Dan Nilai Pasar Perusahaan Pada Perusahaan Perbankan Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia”. Fakultas ekonomika dan bisnis universitas diponegoro. Semarang.
Ainur Rofiq. 2007. “Pengaruh Dimensi Kepercayaan (Trust Terhadap Partisipasi Pelanggan E-Commerce”  (Studi Pada Pelanggan E-Commerce Di Indonesia). Program pasca sarjana fakultas ekonomi Universitas Brawijaya Malang.
Akin Septiawan Permono. 2011. “ Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Sukarela Modal Intelektual (Studi Empiris Pada Perusahaan Keuangan Yang Listing Di BEI Tahun 2010).
Arikunto .2003., “Manajemen Penelitian”, Edisi Baru, Cetakan Keenam, PT.Rineka Cipta, Jakarta.
Bijlsma, K. and Koopman, P. 2003. Introdution: Trust within Organisation. Personnel Review. Vol. 32, No. 5: 543-556.
Blackburn . 1998. The Impact of Culture and Governance on Corporate Social Reporting, Journal of Accounting and Public Policy
­Bontis, N., 1998. “Intellectual Capital: An Exploratory study that Develops Measures and Models,” Management Decision, Vol. 36 No.2, pp. 63-76.
Bontis, N And William Chua Chong Keow Dan Stanlay Richardson. 2000. “Intellektuall Capital And Business Performance In Malaysian Industries”. Journal Of Intellektual Capital. Vol. 1 No. 1, Pp. 85-100.
 Bozzolan, S., F. Favotto, and F. Ricceri. 2003. “Italian annual intellectual capital disclosure; An empirical analysis”. Journal of Intellectual Capital. Vol. 4 No.4. pp. 543-558.
Brinker, Barry. 2000. “Intellectual Capital: Tomorrows Asset, Today’s Challenge”, http://www.cpavision.org/vision/wpaper05b.cfm.
 Brooking, A. 1996. Intellectual Capital – Core Asset for the Third Millenium Entreprise, International Thompson Business Press, London, Vol. 8, No.12-13, pp.76
Bukh . 2003. “Commentary: The Relevance of Intellectual Capital Disclosure: A Paradox?” Accounting, Auditing & Accountability Journal, 16 (1), 49-56.
Carter.  2001. Intellectual Capital and “The Capable firm: Narrating, Visualizing for Managing Knowledge, Canada.
Chen, M.C., S.J. Cheng, Y. Hwang. 2005. “An empirical investigation of the relationship between intellectual capital and firms’ market value and financial performance”. Journal of Intellectual Capital. Vol. 6 N0. 2. pp. 159-176
Cooke, T. E. 1992. The Impact of Size, Stock Market Listing and Industry Type on Disclosure in the Annual Reports of Japanese Listed Corporations. Accounting and Business Research, 22 (87), 229-237.
Craig, R. dan Diga, J. 1998. Public Disclosure in ASEAN. Journal of International Financial Management and Accounting, 9 (3), 247-273.
Cushway dan lodge. 2000. Intellectual Capital Performance of Commercial Banks in Malaysia. Journal of Intellectual Capital, 6(3), 385-396. Malaysia.
Cummings, L.L. and Bromiley, P. 1996. “The Organizational Trust Inventory (OTI), Development and Validation” in Bijlsma and Koopman. 2003. “Introduction : Trust within Organisations”. Personel Review. Vol. 32, No. 5: 543-555.
Curral, S.C. and Judge, T.H. 1995. “Measuring Trust Between Organizational Boundary Role Persons”. Organizational Behavior and Human Decision Process. Vo. 64, No. 2: 151-70.
Dicky Syuhada. 2011. “ Budaya Organisasi”. Gunadarma University.
Fisher, J.E., 1998. “Contingency Theory, Management Control Systems and Firm Outcomes : Past Result And Future Directions”. Behavioral Research in Accounting. Vol. 10, pp. 48-63.
Freedman, M., Jaggi, B. 2005. “Global Warming, Commitment to The Kyoto Protocol, and Accounting Disclosures by The Largest Global Public Firms from Polluting Industries”. The International Journal of Accounting, 40, 215– 232.
Garcia-Meca, E., and Martinez, I. 2005. Assessing the Quality of Disclosure on Intangibles in the Spanish Capital Market. European Business Review, 17(4), pp. 305-313. http://dx.doi.org/10.1108/09555340510607352
Goffee, R. and Jones, G. 1996. “What Holds the Modern Company Together?”. Harvard Business Review. Vol. 74, No. 6: 133-48.
 Hanks . 2002.Corporate Governance and Intellectual Capital: Some Conceptualisations. Corporate Governance, 9(4), pp.259-275. http://dx.doi.org/10.1111/1467-8683.00254
Hidayat. 2000. “Peranan Strategis Modal Intelektual dalam Persaingan Bisnis di Era Jasa.” EKUITAS. Vol 5, No. 3, 293-312.
Ihyaul Ulum. 2008. “Intellectual Capital Dan Kinerja Keuangan Perusahaan; Suatu Analisis Dengan Pendekatan Partial Least Squares”.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2007. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 19. Salemba Empat. Jakarta.
Imam  Ghozali. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Istanti, Sri Laila Wahyu. 2009.“Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Sukarela Modal Intelektual (Studi Empiris Pada Perusahaan Non Keuangan Yang Listing Di Bei)”. Program Studi Magister Sains Akuntansi Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
King.  2002. “The Resurgence of Intellectual Capital: The Emphasis Shifts From Measurement to Management”, Jerman.
Kolb, Davit et al. 1999. Organizational Behavior: An Experimental Approach. McGraw Hill. New York.
Lina Anatan. 2000. “Manajemen Modal Intelektual: Strategi Memaksimalkan Nilai Modal Intelektual Dalam Technology Driven Business”.
M Ramadani. 2010. “Trust”. http://www.intellektual .
Marr, B., Mouritsen, J., and Bukh, P.N. . 2003. Perceived Wisdom. Financial Management, July/August, p. 32.
 Marriages . 2001.Corporate Governance in Knowledge Economy. The Relevance of Intellectual Capital. Research Project, Pondicherry, India.
Maritza Ellanyndra Puspitasari. 2011.” Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Business Performance Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI)”. Fakultas ekonomi Universitas Diponegoro.
Marwata . 2001. Hubungan Antara Karakteristik Perusahaan dan Kualitas Ungkapan Sukarela Dalam Laporan Tahunan Perusahaan Publik di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi IV, 155-172.
Munandar . 2001.“Intellectual Capital: Sebuah Tantangan Akuntansi Masa Depan”, Media Akuntansi, Edisi 2, Thn VIII, hal 65-72
Mulyadi dan Johny Setyawan. 2001. “Sistem Perencanaan & Pengendalian Manajemen”. Edisi 2. Salemba Empat. Jakarta.
Oliveira, Lídia, Lúcia Lima Rodrigues, dan Russell Craig . 2008. Applying Voluntary Disclosure Theories to Intangibles Reporting: Evidence from the Portuguese Stock Market. www.ssrn.com
Olve, N.E., Roy, J and Wetter, M. 1999. “A Practical Guide to Using the Balanced Scorecard-Performance Penggeraks”. John Wiley dan Sons. Chichester.
Partiwi Dwi Astuti. 2011. “Trust dan Cultur Organisasi sebagai Penggerak Intellectual Capital terhadap Kinerja Organisasi”.
Partiwi Dwi Astuti.2005. “Hubungan Intellectual Capital dan Business Performance.” Jurnal MAKSI. Vol 5, 34-58.
Partiwi Dwi Astuti dan Arifin Sabeni. 2005. “Hubungan Intellectual Capital dan Business Performance Dengan Diamond Specification : Sebuah Perspektif Akuntansi”. Simposium Nasional Akuntansi VIII. Universitas Sebelas Maret. Solo.
Patria Rizko. 2010.” Pengertian Holding Company, Trust, Kartel, Asosiasi Perdagangan, Joint Venture, Gentlement Agreement, Franchise, Lisensi, Hybrid”.
Pulic, A. 1998. “Managing the Performance of Intellectual Potential in Knowledge Economy”. http://www.measuring-ip.at/Opapers/Pulic/Vaictxt.vaictxt.html.
Purnomosidhi, Bambang. 2006. “Praktik Pengungkapan Modal Intelektual pada Perusahaan Publik di BEJ.” Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol 9, No. 1, 1-20.
Restie Ningsaptiti. 2010. “Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan Dan Mekanisme Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba”. (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2006-2008) Fakultas ekonomi universitas diponegoro semarang.
Rich, Gregory A. 1997. The Sales Manager as a Role Model: Effects on Trust, Job Satisfaction and Performance of Salespeople. JAMS, 25 (4): 319-28.
 Robins. 1996. Great Save From Nottingham Panthers Netminder Trevor "The Robber"
Roos, G., and Roos, J., 1997. Measuring Your Company’s Intellectual Performance,” Long Range Planning, Vol.30, no. 3, pp.413-426.
Sadri, G. and Lees, B. 2001. “Developing Corporate Culture as a Competitive Advantage”. Journal of Management Development. Vol. 20, No. 10: 853-859.
Sawarjuwono, T. 2003. “Intellectual Capital: Perlakuan, Pengukuran, Dan Pelaporan (sebuah library research)”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 5 No. 1. pp. 35-57.
Sawarjuono, Tjiptohadi, Agustine Prihatin Kadir, 2003. “Intellectual Capital : Perlakuan, Pengukuran, Dan Pelaporan (Sebuah Library Research . Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Mei 2003, vol.5, no. 1
 Schein. 1992. A Study of the Relationship between Corporate Governance Structures and the Extent of Voluntary Disclosure. Journal of International Accounting, Auditing & Taxation, 10(2), pp.139-156. http://dx.doi.org/10.1016/S1061-9518(01)00041-6
Singhvi, S. S. dan Desai, H. B. 1971. An Empirical Analysis of The Quality of Corporate Financial Disclosure. The Accounting Review, 46 (1), 129-138.
Smith, J.B. and Barclay, W.B. 1997. “The Effect to Hell, the Dynamics of Distrust in a Era of Quality” in Bijlsma and Koopman. 2003. “Introduction : Trust within Organisations”. Personel Review. Vol. 32, No. 5: 543-555.
Stewart, Thomas A . 1991. “Brainpower”, Fortune ,Juny, page 53-55
Stewart, Thomas A. 1994., “Your company’s Most Valuable Assets Intellectual Capital”, Fotune, (October): page 68-74
Stewart, T., 1997. Intellectual Capital: The New Wealth of Organization, Doubleday, New York, NY.
 Sugiyono. 2003. Metoda Penelitian Bisnis. Bandung: CV Alfabeta.
----------- . 1998. Intellectual Capital “Modal Intelektual Kekayaan Baru Organisasi”, Jakarta: PT Elekmedia Komputindo
Tjiptohadi Sawarjuwono Dan Agustine Prihatin Kadir. 2000. “Intellectual Capital: Perlakuan, Pengukuran Dan Pelaporan (Sebuah Library Research)”, Staf Pengajar Fakultas Ekonomi – Universitas Airlangga Surabaya.
Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn. 2001.Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Komitmen Organisasi pada Karyawan PT Nasional Bhirawa Tama di Malang.
Yuniasih. 2010. “Eksplorasi Kinerja Pasar Perusahaan: Kajian Berdasarkan Modal Intelektual (Studi Empiris Pada Perusahaan Keuangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia)”.

Tidak ada komentar: