BAB
22
ANCAMAN
MEMPERLAMBAT UPAH BURUH YANG TELAH SELESAI PEKERJAANNYA
1.
Rasulullah Saw
bersabda, “Berikan buruh upah sebelum kering keringatnya.” (HR. Thabrani,
Abu Ya’laa, dan Ibnu Majah)
Keterangan
:
Ijarah
ialah mengupah atau menyewakan. Kalau kita mengambil buruh janganlah
memperlambat bayarannya. Berikan bayarannya selekas mungkin setelah ia
menunaikan pekerjaannya.
2.
Rasulullah Saw
bersabda, “Allah Ta’ala telah berfirman : ada tiga golongan, Aku adalah musuh
mereka pada hari kiamat ……………..” (Hadits ini telah disebutkan pada bab
“Ancaman menjual orang merdeka” yaitu hadits nomor 1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar