KITAB
JIHAD
KEISTIMEWAAN
JIHAD DI JALAN ALLAH
وَقَالَ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رِبَاطُ يَوْمٍ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ خَيْرٌ مِنَ
الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا، وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِ كُمْ مِنَ الْـجَنَّةِ خَيْرٌ
مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا، وَالرَّوْحَةُ يَرُوْحُهَا الْعَبْدُ فِيْ سَبِيْلِ
اللهِ اَوِ الْغَدْوَةُ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا. (رَوَاهُ
الْبُخَارِيُّ وَ مُسْلِمٌ)
1)
Rasulullah SAW
bersabda : “Menambatkan (kuda) sehari di jalan Allah itu lebih baik daripada
dunia seisinya. Tempat cemeti salah seorang dari kalian lebih baik daripada
dunia seisinya. Dan keberangkatan seorang hamba pada waktu pagi atau waktu sore
dijalan Allah itu lebih baik daripada dunia seisinya.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Keterangan :
Jihad ialah berperang melawan orang
kafir untuk menegakkan kalimat Allah, agama Islam. Hukumnya fardhu kifayah jika
musuh kafir itu berada dinegeri mereka sendiri. Tetapi jika musuh telah masuk
ke daerah/negeri Islam,
maka hukumnya fardhu ‘ain. Jadi semua orang Islam yang telah memenuhi
syarat-syarat berjihad, harus terlibat di dalam memenuhi kewajiban suci untuk
mengusir dan menghancurkan orang-orang kafir.
Ada beberapa syarat seorang diwajibkan
berperang, yaitu:
1.
|
Islam
|
5.
|
Lelaki
|
2.
|
Baligh
|
6.
|
Sehat
|
3.
|
Berakal
|
7.
|
Kuatberperang
|
4.
|
Merdeka,tidakmenjadi budak
|
|
|
Jihad adalah pekerjaan yang mulia, lebih mulia
dari pekerjaan-pekerjaan lain. Sehingga hidup Rasulullah SAW lebih banyak
digunakan untuk berjihad.
وَقَالَ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :عَيْنَانِ لَـمْ تَـمَسُّهَا النَّارُ : عَيْنٌ
بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَعَيْنٌ بَكَتْ تَـحْرُسُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.
(رَوَاهُ التُّرْمُذِيُّ)
2)
Rasulullah SAW
bersabda : “Dua mata yang tidak akan terjamah oleh api neraka, yaitu mata yang
menangis karena takut kepada Allah dan mata yang semalam-malaman selalu berjaga
dijalan Allah.” (HR. Turmudzi)
وَقَالَ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :مَنْ
أَنْفَقَ نَفَقَةً فِيْ سَبِيْلِ اللهِ كُتِبَتْ لَهُ بِسَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ
(رَوَاهُ النَّسَائِ وَالتُّرْمُذِيُّ)
3)
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa menafkahkan satu nafkah dijalan Allah, maka ditulis
tujuh ratus kali.” (HR. Nasa’i dan Turmudzi)
Keterangan :
Dalam surat Al Baqarah ayat 261
disebutkan mengenai orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah. Menurut
pengertian dalam ayat itu, yang dimaksudkan menafkahkan dijalan Allah ialah
meliputi belanja untuk keperluan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit,
usaha penyelidikan ilmiah, dan lain-lain. Namun dalam hadits diatas, adalah
menafkahkan harta untuk keperluan jihad melawan orang-orang kafir. Harta yang
dinafkahkan untuk keperluan jihad tidaklah sia-sia. Sebaliknya akan dibalas
oleh Allah tujuh ratus kali lipat.
4)
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa yang mempersiapkan keperluan orang yang akan berperang
dijalan Allah, maka dia benar-benar telah berperang. Dan barangsiapa mengganti
orang yang berperang membela keluarganya (menjaga keluarganya) dengan baik,
maka ia benar-benar telah berperang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keterangan :
Orang yang ikut membantu orang yang
berperang di jalan Allah ikut mempersiapkan alat-alat perang misalnya, atau
menjaga keluarga para pejuang yang berangkat ke medan pertempuran, sama halnya
ia ikut berperang. Jadi ia pun mendapat pahala berperang di jalan Allah SWT.
5)
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa mengekang kuda untuk persediaan perang fi sabilillah
karena iman kepada Allah dan membenarkan janji-Nya, maka sesungguhnya
kenyangnya kuda itu, kesegarannya, kotorannya, dan air kencingnya ada di dalam
timbangan (kebaikan)nya pada hari kiamat. Yaitu semua kebaikannya.” (HR.
Bukhari dan lainnya)
Firman Allah :
“Dan Allah melebihkan orang-orang yang
berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. (yaitu) beberapa
derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampunan
lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa’: 95-96)
6)
Rasulullah SAW
ditanya : “Amal apakah yang paling utama?” Beliau bersabda,”Iman kepada Allah
dan utusan-Nya.” Ditanya lagi, “Kemudian apa” Beliau bersabda, “Jihad fi
sabilillah.” Ditanya lagi : “Kemudian apa” Beliau bersabda, “Haji yang mabrur.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
وَقَالَ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ قَاتَلَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَوَاقَ نَاقَةٍ
حَرَّمَ اللهُ عَلَى وَجْهِهِ النَّارَ. (رَوَاهُ أَحْـمَدُ)
7)
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa berperang fi sabilillah pada waktu antara dua perahan
unta, maka Allah mengharamkan neraka atas wajahnya.” (HR. Ahmad)
وَقَالَ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَا يَـجْتَمِعُ كَافِرٌ وَقَاتِلُهُ فِي النَّارِ
أَبَدًا .
8)
Rasulullah SAW
bersabda : “Tidak akan berkumpul orang kafir dan pembunuhnya di dalam neraka
selamanya.”
9)
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa berperang sekali di laut dengan ikhlas karena Allah,
sedang Allah lebih mengetahui orang yang berperang dijalan-Nya, sungguh ia telah
menunaikan taatnya kepada Allah seluruhnya, dan telah minta surga dengan segala
permintaan, serta telah lari dari neraka dengan segala pelariannya.” (HR.
Thabarani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar