BAB
15
IQRAR
(PENGAKUAN)
ANCAMAN
MENGAKU NASAB DENGAN BERDUSTA ATAU MENENTANGNYA
1.
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa mengaku nasab (keturunan) yang tidak dikenal, maka
kafirlah ia kepada Allah. Dan barangsiapa meniadakan nasab walaupun samar nasab
itu, maka kafirlah ia kepada Allah.” (HR.Thabrani)
Keterangan :
Setengah dari pendustaan yang amat
besar dan haram hukumnya adalah mengaku nasab kepada selain ayahnya atau
mengingkari akan nasabnya atau keturunannya.
2.
Ahmad
menceritakan “Sesungguhnya Allah mempunyai banyak hamba yang Dia tidak akan
berbicara dengan mereka pada hari kiamat, tidak mensucikannya, dan tidak akan
memandangnya (dengan rasa kasih sayang), bahkan bagi mereka siksa yang pedih.”
Ditanya “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda “(yaitu) orang
yang melepaskan diri dari kedua orang tuanya serta membencinya, orang yang
melepaskan diri dari anaknya, dan orang laki-laki yang telah diberi kenikmatan
oleh suatu kaum kemudian ia tidak mensyukuri kenikmatan dari mereka itu serta melepaskan
diri dari mereka.” Yang dimaksud dengan “Memberi kenikmatan” disini adalah
“Kemerdekaan.”
3.
Dalam hadits
Muslim “Barangsiapa mengambil penolong suatu kaum dengan tanpa izin tuan
besarnya, maka laknat Allah, malaikat dan semua manusia akan menimpanya. Dan
tidak diterima keadilan dan keutamaannya pada hari kiamat.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar