BAB
17
ANCAMAN GHASAB
1.
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya ia ditenggelamkan pada
hari kiamat sampai kedalam tujuh lapis bumi.” (HR. Bukhari)
Keterangan :
Ghasab adalah mengambil harta orang lain
dengan jalan aniaya, yaitu jalan yang tidak diridhai oleh agama. Termasuk
perbuatan ghasab adalah mengambil tanah walaupun hanya sejengkal. Dan ghasab
termasuk dosa besar.
2.
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa mengghasab tanah seseorang secara aniaya, niscaya ia
akan bertemu dengan Allah, dalam keadaan murka kepadanya.” (HR. Thabrani)
3.
Rasulullah SAW
bersabda : “Tidak halal bagi orang Islam mengambil tongkat saudaranya dengan
tanpa kerelaan hatinya.” Beliau bersabda demikian karena Allah sangat mengharamkan
harta orang Islam atas orang Islam.” (HR. Ibnu Hibban)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar