HADITS Ke 10
MAKANLAH DARI REJEKI
YANG HALAL
Makan bersama keluarga dari rezeki yang halal yang dikaruniakan oleh Allah SWT, subhanallah nikmatnya |
الحـديث العاشر
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ
يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ
بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى : ,يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا
صَالِحاً - وَقاَلَ تَعَالَى : , يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ
طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ - ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ
أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ
وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ
بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ . [رواه مسلم]
Terjemah
hadits :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik,
tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang
beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai
Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah.
Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari
apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang
melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua
tangannya ke langit seraya berkata : Yaa Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya
haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari
sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan
dikabulkan. (Riwayat Muslim).
Pelajaran yang terdapat dalam hadits ke 10 :
1. Dalam hadits diatas terdapat pelajaran akan
sucinya Allah ta’ala dari segala kekurangan dan cela.
2. Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu
yang baik. Maka
siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima.
3. Sesuatu yang disebut baik adalah apa yang
dinilai baik disisi Allah ta’ala.
4. Berlarut-larut dalam perbuatan haram akan
menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.
5. Orang yang maksiat tidak termasuk mereka yang
dikabulkan doanya kecuali mereka yang Allah kehendaki.
6. Makan barang haram dapat merusak amal dan
menjadi penghalang diterimanya amal perbuatan.
7. Anjuran untuk berinfaq dari barang yang halal
dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang haram.
8. Seorang hamba akan diberi ganjaran jika
memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya diberi kekuatan untuk
ta’at kepada Allah.
9. Doa orang yang sedang safar dan yang hatinya
sangat mengharap akan terkabul.
10. Dalam hadits terdapat sebagian dari sebab-sebab
dikabulkannya do’a : Perjalanan jauh, kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan
penampilan dalam keadaan kumal dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit,
meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan, mengkonsumsi makanan,
minuman dan pakaian yang halal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar