HADITS Ke 01
IKHLAS
الحــديث الأول
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ
الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه
وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ
مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ
إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ
امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن
المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري
في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Arti
Hadits:
Dari Amirul Mu’minin, Abi
Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung
niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan
dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin
mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan)
Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya
atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai
sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits,
Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al
Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An
Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih
yang pernah dikarang) .
Catatan :
Hadits ini merupakan salah
satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam
syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya
adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota
badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Diriwayatkan dari
Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam
fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga
Islam.
Hadits ini ada sebabnya,
yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk
dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk
mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan
“Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran yang terdapat
dalam Hadits 01:
Niat merupakan syarat
layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan
mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
Waktu pelaksanaan niat
dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
Ikhlas dan membebaskan niat
semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shalih dan ibadah.
Seorang mu’min akan diberi
ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
Semua perbuatan yang
bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah
maka dia akan bernilai ibadah.
Yang membedakan antara
ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
Hadits di atas menunjukkan
bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan
iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati,
diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar