BAB
10
PERDAMAIAN
Firman
Allah : “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali
bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau
berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa
yang berbuat demikian karena mencari kerelaan Allah, maka kelak Kami memberinya
pahala yang besar.” (QS. An Nisa’:114)
Firman
Allah : “Sesungguhnya orang muslim itu bersaudara, karena itu damaikanlah
antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat
rahmat.” (QS. Al Hujurat : 10)
Firman
Allah : “Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka).” (QS. An Nisa’:
128)
1.
Rasulullah SAW
bersabda : “Maukah aku kabarkan kepada kalian amal yang lebih utama daripada
derajat puasa, shalat dan sedekah?.” Mereka (para sahabat) berkata, “Tentu
saja”, Beliau lau bersabda, “Yaitu mendamaikan antara dua golongan, karena
sesungguhnya rusaknya perhubungan antara dua golongan itu ialah menggunting.” (HR.
Turmudzi)
Dan dia berkata, dan diriwayatkan dari
Nabi Muhammad SAW sesungguhnya beliau bersabda, “Yaitu menggunting, namun aku
tidak mengucapkan menggunting rambut, tetapi menggunting agama.” (Demikian
Mundziri, hal.170, jilid II)
2.
Rasulullah SAW
bersabda : “Bukan berdusta orang yang menyampaikan berita bohong untuk
mengadakan perdamaian diantara dua golongan.”
Dalam satu riwayat, “Bukan pendusta
orang yang mendamaikan antara dua golongan, baik ia berkata benar, atau
menyampaikan kebaikan.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim)
3.
Rasulullah SAW
bersabda : “Perdamaian itu boleh antara sesama orang islam, kecuali perdamaian
yang menghalalkan barang haram atau mengaharamkan barang halal.” (HR. Abu
Daud)
Keterangan :
Perdamaian atau “Sulh” ialah akad yang bisa
menghasilkan berhentinya perselisihan. Perdamaian ini bisa terjadi antara
golongan islam dengan orang-orang kafir, antara penguasa dengan pemberontak,
antara suami dengan istri. Seperti terjadi perselisihan antara dua orang. Yang
satu mengaku tidak punya hutang, sedang yang lain menuduh ia mempunyai hutang
seribu rupiah dengannya. Setelah yang dituduh mengaku bahwa ia memang punya
hutang tetapi tidak seribu rupiah, maka yang menuduh itu mengadakan perdamaian
kepada orang yang dituduhnya untuk membayar lima ratus rupiah. Jadi yang lima
ratus rupiah dibebaskan. Maka damailah keduanya.
Latihan
soal
1.
Sesuai firman
Allah dalam QS. An Nisa’ 114, bahwa tidak ada kebaikan dalam berbisik-bisik,
tetapi ada bisikan-bisikan yang mendapat pahala yang besar, yaitu bisikan dari
orang yang menyuruh …..
2.
Apakah arti
dari ( إِنَّـمَا الْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ )
?
3.
Pada bab
perdamaian, Rasul pernah mengabarkan amal yang lebih utama daripada derajat
puasa, shalat dan sedekah. Amal apakah yang dimaksud? Jelaskan!
4.
Apakah orang
yang berkata bohong untuk mendamaikan dua golongan termasuk pendusta? Tuliskan dalil
hadits mengenai hal ini!
5.
Pada dasarnya
perdamaian itu boleh antara sesame orang islam, tapi ada juga perdamaian yang
tidak diperbolehkan, yaitu …
6.
Apakah yang
dimaksud dengan “sulh” (perdamaian)? Jelaskan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar