Kamis, 26 Februari 2015

AKHLAQ - ANCAMAN MEMPERLAMBAT UPAH BURUH


BAB 22
ANCAMAN MEMPERLAMBAT UPAH BURUH YANG TELAH SELESAI PEKERJAANNYA

1.       Rasulullah Saw bersabda, “Berikan buruh upah sebelum kering keringatnya.” (HR. Thabrani, Abu Ya’laa, dan Ibnu Majah)

Keterangan :
Ijarah ialah mengupah atau menyewakan. Kalau kita mengambil buruh janganlah memperlambat bayarannya. Berikan bayarannya selekas mungkin setelah ia menunaikan pekerjaannya.

2.       Rasulullah Saw bersabda, “Allah Ta’ala telah berfirman : ada tiga golongan, Aku adalah musuh mereka pada hari kiamat ……………..” (Hadits ini telah disebutkan pada bab “Ancaman menjual orang merdeka” yaitu hadits nomor 1)


Tidak ada komentar: