Sabtu, 07 Februari 2015

KITAB JIHAD BAB 16


KITAB JIHAD
KEISTIMEWAAN JIHAD DI JALAN ALLAH

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رِبَاطُ يَوْمٍ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا، وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِ كُمْ مِنَ الْـجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا، وَالرَّوْحَةُ يَرُوْحُهَا الْعَبْدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ اَوِ الْغَدْوَةُ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا. (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَ مُسْلِمٌ)
1)     Rasulullah SAW bersabda : “Menambatkan (kuda) sehari di jalan Allah itu lebih baik daripada dunia seisinya. Tempat cemeti salah seorang dari kalian lebih baik daripada dunia seisinya. Dan keberangkatan seorang hamba pada waktu pagi atau waktu sore dijalan Allah itu lebih baik daripada dunia seisinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keterangan :
Jihad ialah berperang melawan orang kafir untuk menegakkan kalimat Allah, agama Islam. Hukumnya fardhu kifayah jika musuh kafir itu berada dinegeri mereka sendiri. Tetapi jika musuh telah masuk ke daerah/negeri Islam, maka hukumnya fardhu ‘ain. Jadi semua orang Islam yang telah memenuhi syarat-syarat berjihad, harus terlibat di dalam memenuhi kewajiban suci untuk mengusir dan menghancurkan orang-orang kafir.
Ada beberapa syarat seorang diwajibkan berperang, yaitu:
1.
Islam
5.
Lelaki
2.
Baligh
6.
Sehat
3.
Berakal
7.
Kuatberperang
4.
Merdeka,tidakmenjadi budak


Jihad adalah pekerjaan yang mulia, lebih mulia dari pekerjaan-pekerjaan lain. Sehingga hidup Rasulullah SAW lebih banyak digunakan untuk berjihad.
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :عَيْنَانِ لَـمْ تَـمَسُّهَا النَّارُ : عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَعَيْنٌ بَكَتْ تَـحْرُسُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ. (رَوَاهُ التُّرْمُذِيُّ)
2)     Rasulullah SAW bersabda : “Dua mata yang tidak akan terjamah oleh api neraka, yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang semalam-malaman selalu berjaga dijalan Allah.” (HR. Turmudzi)
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِيْ سَبِيْلِ اللهِ كُتِبَتْ لَهُ بِسَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ (رَوَاهُ النَّسَائِ وَالتُّرْمُذِيُّ)
3)     Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa menafkahkan satu nafkah dijalan Allah, maka ditulis tujuh ratus kali.” (HR. Nasa’i dan Turmudzi)
Keterangan :
Dalam surat Al Baqarah ayat 261 disebutkan mengenai orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah. Menurut pengertian dalam ayat itu, yang dimaksudkan menafkahkan dijalan Allah ialah meliputi belanja untuk keperluan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah, dan lain-lain. Namun dalam hadits diatas, adalah menafkahkan harta untuk keperluan jihad melawan orang-orang kafir. Harta yang dinafkahkan untuk keperluan jihad tidaklah sia-sia. Sebaliknya akan dibalas oleh Allah tujuh ratus kali lipat.
4)     Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa yang mempersiapkan keperluan orang yang akan berperang dijalan Allah, maka dia benar-benar telah berperang. Dan barangsiapa mengganti orang yang berperang membela keluarganya (menjaga keluarganya) dengan baik, maka ia benar-benar telah berperang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keterangan :
Orang yang ikut membantu orang yang berperang di jalan Allah ikut mempersiapkan alat-alat perang misalnya, atau menjaga keluarga para pejuang yang berangkat ke medan pertempuran, sama halnya ia ikut berperang. Jadi ia pun mendapat pahala berperang di jalan Allah SWT.
5)     Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa mengekang kuda untuk persediaan perang fi sabilillah karena iman kepada Allah dan membenarkan janji-Nya, maka sesungguhnya kenyangnya kuda itu, kesegarannya, kotorannya, dan air kencingnya ada di dalam timbangan (kebaikan)nya pada hari kiamat. Yaitu semua kebaikannya.” (HR. Bukhari dan lainnya)
Firman Allah :
“Dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. (yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampunan lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa’: 95-96)
6)     Rasulullah SAW ditanya : “Amal apakah yang paling utama?” Beliau bersabda,”Iman kepada Allah dan utusan-Nya.” Ditanya lagi, “Kemudian apa” Beliau bersabda, “Jihad fi sabilillah.” Ditanya lagi : “Kemudian apa” Beliau bersabda, “Haji yang mabrur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ قَاتَلَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَوَاقَ نَاقَةٍ حَرَّمَ اللهُ عَلَى وَجْهِهِ النَّارَ. (رَوَاهُ أَحْـمَدُ)
7)     Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa berperang fi sabilillah pada waktu antara dua perahan unta, maka Allah mengharamkan neraka atas wajahnya.” (HR. Ahmad)
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَا يَـجْتَمِعُ كَافِرٌ وَقَاتِلُهُ فِي النَّارِ أَبَدًا .
8)     Rasulullah SAW bersabda : “Tidak akan berkumpul orang kafir dan pembunuhnya di dalam neraka selamanya.”
9)     Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa berperang sekali di laut dengan ikhlas karena Allah, sedang Allah lebih mengetahui orang yang berperang dijalan-Nya, sungguh ia telah menunaikan taatnya kepada Allah seluruhnya, dan telah minta surga dengan segala permintaan, serta telah lari dari neraka dengan segala pelariannya.” (HR. Thabarani)

Tidak ada komentar: