Rabu, 18 Februari 2015

AKHLAQ - GHASAB


BAB 17
ANCAMAN GHASAB

1.       Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah bumi yang  bukan haknya, niscaya ia ditenggelamkan pada hari kiamat sampai kedalam tujuh lapis bumi.” (HR. Bukhari)

Keterangan :
Ghasab adalah mengambil harta orang lain dengan jalan aniaya, yaitu jalan yang tidak diridhai oleh agama. Termasuk perbuatan ghasab adalah mengambil tanah walaupun hanya sejengkal. Dan ghasab termasuk dosa besar.

2.       Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa mengghasab tanah seseorang secara aniaya, niscaya ia akan bertemu dengan Allah, dalam keadaan murka kepadanya.” (HR. Thabrani)

3.       Rasulullah SAW bersabda : “Tidak halal bagi orang Islam mengambil tongkat saudaranya dengan tanpa kerelaan hatinya.” Beliau bersabda demikian karena Allah sangat mengharamkan harta orang Islam atas orang Islam.” (HR. Ibnu Hibban)


Tidak ada komentar: