Rabu, 18 Februari 2015

AKHLAQ - ANCAMAN MENYAKITI TETANGGA


BAB 19
ANCAMAN MENYAKITI TETANGGA

1.       Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari)

2.       Rasulullah SAW bersabda : “Sebaik-baiknya teman disisi Allah SWT adalah mereka yang paling baik kepada temannya. Dan sebaik-baiknya tetangga disisi Allah SWT adalah yang paling baik terhadap tetangganya. (HR. Ibnu Hibban dan Hakim)

3.       Rasulullah SAW bersabda : “Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sedang tetangganya kelaparan sampai kelambungnya, padahal ia (orang yang kenyang) mengetahui” (HR. Thabrani)

4.       Rasulullah SAW bersabda : “Tidak lurus iman seorang hamba sehingga lurus pula hatinya. Dan tidak lurus hatinya sehingga lurus lisannya, dan ia tidak masuk surga sehingga tetangganya aman dari bahayanya (kecelakaan yang ditimbulkan olehnya).” (HR. Ahmad)

5.       Rasulullah SAW bersabda : “Setiap orang Islam terhadap orang Islam lainnya haram hartanya, kehormatannya, dan darahnya. Cukuplah seseorang dianggap berbuat buruk kalau ia menghina saudaranya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Keterangan :
Sesama orang Islam harus menjaga diri terutama dengan para tetangga. Sesama orang Islam dilarang saling merampas harta mereka, karena harta itu dilindungi oleh hukum. Tidak boleh antara sesama muslim saling menghina dan mengejek, menjatuhkan nama dan wibawa sesama, karena kewibawaan seseorang itu dilindungi. Dan juga dilarang antara sesama orang Islam saling berbunuhan, karena jiwa mereka dilindungi oleh hukum. Cukuplah seseorang dinilai jahat kalau ia sampai menghina saudaranya orang Islam.
Kini yang penting hendaklah antara umat Islam saling bantu membantu dan saling tolong-menolong. Lebih-lebih dengan tetangga. Jangan hanya karena masalah sepele, seperti perbedaan pendapat dalam masalah khilafiah, lantas menjadi perselisihan. Kemudian antara mereka membentuk kelompok-kelompok sendiri, berdebat kusir yang berkepanjangan tanpa ujung pangkalnya hingga rapuhlah kekuatan mereka. 

Tidak ada komentar: