Sabtu, 07 Februari 2015

KITAB HAD BAB 4

Ta'ziran membaca Al Qur'an pada malam hari dengan berdiri di halaman Ponpes

ANJURAN MELAKSANAKAN HAD (Hukum) dan ANCAMAN MEMBERI PERTOLONGAN PADANYA
 1.Rasulullah SAW bersabda:
أَقِيْمُوْا حُدُوْدَاللهِ فِي الْقَرِيْبِ وَالْبَعِيْدِ وَلَا تَأْخُذْكُمْ فِي اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَةْ)
Artinya :
“Laksanakanlah had (hukum) Allah pada orang dekat (sanak family) dan juga orang yang jauh (bukan kerabat) dan janganlah mencegah kalian karena Allah, umpatan orang yang mengumpat.” (HR. Ibnu Majah)
Hukum Allah harus dilaksanakan seadil-adilnya. Tidak boleh pilih kasih atau memberi pertolongan dan keringanan pada orang yang memang harus menjalani hukuman. Jangan sekali-kali memberi keringanan hukum hanya karena yang dihukum itu masih keluarga dekat. Baik keluarga dekat ataupun yang tidak ada hubungan kekeluargaan, kalau memang bersalah, maka wajib dihukum menurut kesalahan yang dilakukan. Tidak boleh berhenti melaksanakan hukum Allah SWT.hanya karena mendapat umpatan orang yang suka mengumpat.
2. Rasul bersabda:”Sehari dari pemimpin yang adil itu lebih utama daripada ibadah 60 tahun. Dan hukum Allah yang ditegakkan dibumi ini, lebih bagus daripada hujan 40 tahun”          (HR. Thabrani)
3. Rasul bersabda :”Barangsiapa pertolongannya dapat mencegah berlakunya hukum dari hukum-hukum Allah, berarti ia melawan Allah. Dan barangsiapa berselisih pada barang yang batal sedang ia mengerti, niscaya ia senantiasa ada didalam kemurkaan Allah sampai ia mencabut (menjauhi kemaksiatan). Dan barangsiapa berkata pada orang mukmin apa yang tidak ada padanya, maka Allah menempatkannya didalam keringatnya ahli neraka hingga ia keluar dari apa yang ia katakan. (HR. Abu Dawud) dalam riwayat lain,”Tidaklah ia keluar.”     (HR. Thabrani).

Tidak ada komentar: