Sabtu, 07 Februari 2015

KITAB HAD BAB 10


ANCAMAN MINUM TUAK, MENJUAL, 
MEMBELI DAN MEMERASNYA (MEMBUATNYA)

Allah berfirman dalam surat Al Maaidah ayat 90-91 yang artinya: “(Hai orang-orang yang beriman), sesungguhnya (meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala), mengundi nasib dengan panah (meramal), adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
1.      Rasul bersabda : “Tidak berzina orang yang berzina ketika akan berzina ia beriman….” (sudah ada di bab Kitab Had)
2.      Rasul bersabda : “Barang siapa minum tuak (miras/al kohol), niscaya Allah akan memberi minum dari air panas neraka jahannam.” (HR. Bazzar)
3.      Rasul bersabda : “Setiap minuman yang memabukkan itu haram, dan disisi Allah ada suatu perjanjian dengan orang yang minum minuman yang memabukkan, yaitu Allah akan memberinya minum dari “Thiinatul Khabaal”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah “Thiinatul Khabaal” itu?” Beliau bersabda, “(yaitu) keringatnya ahli neraka atau perasan badan ahli neraka.” (HR. Muslim dan Nasa’i)
4.      Rasul bersabda : “Jauhilah tuak, karena tuak itu kunci segala kejahatan.” (HR. Hakim)
Keterangan :
Jauhilah tuak/minuman keras, jangan sampai meminumnya. Sebab tuak bisa menyebabkan hilangnya akal, menjerumuskan kedalam kemaksiatan dan juga bisa mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit dalam tubuh. Oleh sebab itu, minum tuak diharamkan karena termasuk dosa besar.
5.      Anas bin Malik RA.berkata, “Rasulullah SAW.melaknat tuak sepuluh (golongan), yaitu : Yang memerasnya (membuat tuak), yang minta diperaskan (dibuatkan) tuak, yang meminum tuak, yang membawa tuak, yang dibawakan tuak, yang meminumkan tuak, yang menjual tuak, yang makan harga tuak, yang membeli tuak, orang yang dibelikan.” (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi)
6.       Rasul bersabda : “Tiga golongan, tidak akan masuk surga : orang yang selalu minum tuak, orang yang memutuskan tali kekeluargaan, orang yang membenarkan sihir. Dan barang siapa mati dalam keadaan selalu minum tuak, maka Allah memberi minum dia dari sungai “Ghuwathah”. Ditanyakan, “Apakah sungai “Ghuwathah”itu? Beliau bersabda, “Sungai yang mengalir dari vagina orang-orang yang berzina, yang menyakitkan penghuni neraka bau v*g*n* mereka itu.” (HR. Ahmad dan Abu Ya’la)
7.      Rasul bersabda : “Barangsiapa yang meninggalkan tuak padahal ia kuasa atasnya, pasti aku beri minum tuak dari surga. Dan barangsiapa meninggalkan kain sutera, padahal kuasa atasnya, pasti aku beri dia pakaian sutera dari surga.” (HR. Bazzar)
8.      Rasul bersabda : “Apabila ummatku telah menghalalkan lima perkara, maka wajib atas mereka kebinasaan, yaitu apabila telah nyata (Nampak) saling laknat melaknati, mereka telah meminum semua jenis tuak,, mereka telah memakai sutera, mereka telah mengambil para penyanyi wanita, dan orang laki-laki merasa cukup dengan laki-laki dan wanita dengan wanita.” (HR. Baihaqi).

Tidak ada komentar: