Rabu, 18 Februari 2015

AKHLAQ - ANJURAN MENANGGUHKAN ORANG KESUKARAN


BAB 6
ANJURAN MENANGGUHKAN ORANG YANG KESUKARAN

Firman Allah SWT, “Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran maka berilah tempo sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)

1.       Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa merasa senang karena diselamatkan oleh Allah dari kesulitan hari kiamat, maka hendaklah ia menghilangkan kesusahan dari orang yang dalam kesukaran atau meninggalkan sesuatu yang ada padanya.” (Kasyful Ghummah, hal. 140, jilid I)
Keterangan :
Orang yang mrasa senang apabila pada hari kiamat diselamatkan dari segala macam kesempitan, maka hendaklah ia menghilangkan kesusahan yang dialami orang lain. Seperti memberi kelonggaran dalam membayar hutangnya atau membebaskannya sama sekali.
2.       Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa memberi tempo orang yang dalam kesukaran sampai ia berkelapangan, niscaya Allah menangguhkan dosanya sampai tobatnya dan Dia menjaganya dari luapan panasnya Jahannam serta menaunginya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.” (Kasyful Ghummah, hal.15, jilid II)
3.       Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa melepaskan kesukaran orang islam, maka Allah menjadikan untuknya dua cabang dari cahaya diatas sirath (jembatan) yang menjadi penerang alam. Tidak dapat menghitungnya kecuali Tuhan Yang Maha Agung.” (Kasyful Ghummah, hal.15, jilid II)

Tidak ada komentar: