BAB
6
ANJURAN
MENANGGUHKAN ORANG YANG KESUKARAN
Firman
Allah SWT, “Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran maka berilah tempo
sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu,
lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)
1.
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa merasa senang karena diselamatkan oleh Allah dari
kesulitan hari kiamat, maka hendaklah ia menghilangkan kesusahan dari orang
yang dalam kesukaran atau meninggalkan sesuatu yang ada padanya.” (Kasyful
Ghummah, hal. 140, jilid I)
Keterangan :
Orang yang mrasa senang apabila pada
hari kiamat diselamatkan dari segala macam kesempitan, maka hendaklah ia
menghilangkan kesusahan yang dialami orang lain. Seperti memberi kelonggaran
dalam membayar hutangnya atau membebaskannya sama sekali.
2.
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa memberi tempo orang yang dalam kesukaran sampai ia
berkelapangan, niscaya Allah menangguhkan dosanya sampai tobatnya dan Dia
menjaganya dari luapan panasnya Jahannam serta menaunginya pada hari dimana
tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.” (Kasyful Ghummah, hal.15, jilid II)
3.
Rasulullah SAW
bersabda : “Barangsiapa melepaskan kesukaran orang islam, maka Allah menjadikan
untuknya dua cabang dari cahaya diatas sirath (jembatan) yang menjadi penerang
alam. Tidak dapat menghitungnya kecuali Tuhan Yang Maha Agung.” (Kasyful
Ghummah, hal.15, jilid II)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar